Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Ketua Perbakin Purbalingga yang Jual Peluru di Marketplace, Pakai Kode Barang Mur dan Baut

Polda Lampung mengungkap kasus pemodifikasian dan pembuatan senjata rakitan. Dalam kasus tersebut, nama Agung Budi Taliroso mencuat.

DOK. Polda Lampung
JUAL PELURU ILEGAL - Tangkapan layar toko online milik Agung Budi Taliroso alias ABT yang menjual peluru secara daring, Jumat (27/6/2025). Kini ABT ditetapkan tersangka. 

TRIBUNJATIM.COM - Polda Lampung mengungkap kasus pemodifikasian dan pembuatan senjata rakitan.

Dalam kasus tersebut, nama Agung Budi Taliroso atau ABT mencuat.

Diketahui Agung Budi Taliroso adalah Ketua Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Purbalingga yang menjual peluru tajam di marketplace.

Dia bahkan menjual peluru buatan PT Pindad. 

Agung Budi Taliroso tidak menjualnya terang-terangan di marketplace.

Namun ia menggunakan kode mur dan baut.

Baca juga: Sosok Perwira TNI yang Dikeroyok di Terminal Arjosari Malang Dikenal Baik dengan Pedagang Asongan

Dari sosok Agung Budi Taliroso inilah para pembuat senpi rakitan di Lampung mendapat pasokan amunisi.

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Zaldi Kurniawan, mengonfirmasi Agung Budi Taliroso merupakan Ketua Perbakin Purbalingga.

"Benar, tersangka ABT ini ketua aktif Perbakin Purbalingga. Kita sudah lakukan klarifikasi saat menemukan kartu anggota yang bersangkutan," kata Zaldi saat dihubungi, Jumat (27/6/2025), dikutip dari Kompas.com via Bangka Pos.

Zaldi mengatakan, tersangka ABT termasuk jaringan dari kasus pemodifikasian dan pembuatan senjata api (senpi) rakitan yang diungkap Polda Lampung.

Dari rumah tersangka ABT, polisi menyita lebih dari 8.000 butir peluru berbagai macam ukuran kaliber.

Setelah dilakukan inventarisasi terhadap barang bukti peluru yang disita, kepolisian menemukan sejumlah amunisi buatan PT Pindad yang seharusnya hanya beredar secara resmi untuk logistik TNI, Polri, dan kegiatan olahraga menembak dengan izin ketat.

PELURU ILEGAL - Tangkapan layar toko online milik tersangka Agung Budi Taliroso alias ABT yang menjual peluru secara daring, Jumat (27/6/2025).
PELURU ILEGAL - Tangkapan layar toko online milik tersangka Agung Budi Taliroso alias ABT yang menjual peluru secara daring, Jumat (27/6/2025). (DOK. Polda Lampung)

“Benar, ada amunisi Pindad di tangan tersangka Agung. Itu dipesan melalui jalur ilegal dan dipasok ke Bandar Lampung," kata dia.

Amunisi-amunisi itu antara lain, kaliber 5,56 x 72 mm sebanyak 1.460 butir, kaliber 5,56 x 45 mm (1.775 butir), dan kaliber 9 mm (1.330 butir).

Kemudian, kaliber 22 mm sebanyak 973 butir, kaliber 76,2 mm (210 butir), kaliber sniper 7,62 mm (514 butir), amunisi shotgun dan FN 46, serta campuran berbagai jenis kaliber lainnya sebanyak 277 butir.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved