Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bayar Daftar Ulang Rp 885 Ribu, Wali Murid MAN Bingung Ada Pungutan Kurban hingga Perawatan Komputer

Pembayaran daftar ulang MAN dikeluhkan orangtua murid. Ada rincian biaya yang membuat mereka bingung.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
PUNGUTAN SEKOLAH - Wali murid siswa sebuah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Banyumas adukan pungutan tak wajar dalam pembayaran daftar ulang. 

TRIBUNJATIM.COM - Pembayaran daftar ulang MAN dikeluhkan orangtua murid.

Ada rincian biaya yang membuat mereka bingung.

Itu seperti yang terjadi di sebuah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Banyumas (identitas sekolah ditulis lengkap dalam isi aduan).

Sejumlah wali murid mempertanyakan adanya pungutan daftar ulang hingga ratusan ribu rupiah.

Sebuah laporan resmi yang sangat rinci pun dilayangkan kepada Gubernur Jateng, lengkap dengan bukti surat edaran dari pihak sekolah.

Aduan yang masuk pada Kamis (26/6/2025) ini diketahui telah diteruskan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyumas, namun masih senyap tanpa jawaban, melansir dari TribunBanyumas.

Keluhan para orang tua ini bukan sekadar kabar burung.

Aduan mereka didasari oleh Surat Pemberitahuan resmi dari MAN Banyumas Nomor 468/Ma.11.06/PP.00.6/06/2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Madrasah.

Dalam surat tersebut, seluruh siswa diwajibkan membayar biaya daftar ulang dengan rincian:

Siswa yang naik ke kelas XI dikenakan biaya Rp785.000.

Siswa yang naik ke kelas XII dikenakan biaya Rp885.000.

Baca juga: Nasib Siswa SMA yang Adukan Dugaan Pungli Sekolah, Terancam Dikeluarkan, Humas Sebut Langgar Aturan

Biaya tersebut mencakup berbagai macam pos, seperti dana kesiswaan, pemeliharaan komputer, hingga iuran untuk kurban.

Para orang tua menilai ada beberapa hal yang janggal dalam pungutan tersebut.

Pertama, MAN Banyumas adalah sekolah negeri di bawah Kemenag yang dibiayai negara, sehingga seharusnya tidak ada pungutan wajib semacam itu.

Kedua, iuran kurban yang sifatnya ibadah dan seharusnya sukarela, justru dimasukkan dalam satu paket tagihan yang wajib dibayar.

Ketiga, mereka mengaku tidak pernah diajak rapat atau musyawarah bersama Komite Madrasah untuk membahas pungutan ini.

Keempat, tidak ada penjelasan yang transparan mengenai dasar hukum dan rincian penggunaan dana tersebut.

"Kondisi ini menimbulkan beban ekonomi bagi para wali murid, terlebih bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu," tulis pelapor dalam aduannya.

Baca juga: Ramai Isu Dugaan Pungli di SMA Negeri 2 Mejayan Madiun, Cabdindik Beri Penjelasan: Sumbangan

Karena merasa ada yang tidak beres, para wali murid ini memohon agar Gubernur menugaskan tim untuk melakukan investigasi langsung ke MAN di Banyumas.

Mereka juga meminta jaminan tidak akan ada tekanan atau intimidasi kepada siswa atau orang tua yang berani bersuara.

Menurut informasi terakhir, laporan ini telah diterima dan diteruskan (di-disposisi) ke Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas.

Namun, hingga kini belum ada respons maupun tindak lanjut yang diumumkan secara publik, membuat para orang tua masih menunggu kejelasan dan keadilan.

Berita Lain

Beberapa Calon Murid Baru (CMB) dan orang tua datang ke sekolah secara ala kadarnya ketika melakukan pendaftaran online di sekolah.

Hal itu seperti disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum sekaligus salah satu panitia SPMB 2025 SMPN 8 Semarang, Budi Hartanto.

Ia menyoroti aspek kedisiplinan dalam SPMB 2025 Kota Semarang.

Ditemui di sekolah tersebut, Budi mengatakan, aspek kedisiplinan merupakan pendidikan karakter yang harus ditanamkan sejak dini.

Makanya, ia mendorong para orang tua juga turut memberikan contoh sekaligus edukasi kedisiplinan sejak dini. 

"Untuk masyarakat itu, mungkin dari segi kedisiplinan anak-anak yang nuwun sewu, datang ke sekolah pada proses daftar online ini," kata Budi, Selasa (24/6/2025) lalu.

"Tanpa melihat bahwa ada satu pendidikan karakter yang harus ditanamkan yaitu kedisiplinan," imbuhnya.

"Mereka asal ke sini itu biasanya pakai sandal jepit. Sandal jepit itu kan identik dengan ke kamar mandi atau dalam arti datang ala kadarnya," jelas Budi.

Baca juga: Ortu & Calon Murid Pakai Sandal Jepit saat Daftar Ulang, Wakasek Singgung Kepantasan: Minimal Sepatu

Hal itu ditemukan panitia SPMB SMPN 8 Semarang pada pembukaan hari pertama posko layanan di Sekolah pada Senin (23/6/2025) kemarin.

Meski berlangsung secara daring, pihak sekolah termasuk SMPN 8 Semarang tetap membuka posko layanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam proses daftar online ini.

Bahkan, pihaknya menemukan ada pula masyarakat yang datang dalam kondisi baru bangun tidur.

Setelah menemui sejumlah kejadian tersebut, pihak sekolah kemudian memasang spanduk MMT di gerbang utama sekolah.

Spanduk ini terkait imbauan agar CMB yang hadir datang dengan menggunakan seragam SD sekolah asal, serta wajib bersepatu.

Baca juga: 3 Dokumen Syarat Daftar Ulang SPMB Jatim 2025, Siswa Lolos Tapi Tak Hadir Dianggap Mengundurkan Diri

Orang tua juga diimbau untuk datang dengan pakaian sopan.

"Minimal datang pakai sepatu. Di hari pertama kami temukan seperti bangun tidur datang ke sini."

"Kemudian hari pertama terakhir itu akhirnya kami bikin pengumuman di pagar. Karena memang ditemukan baru bangun langsung ke sini," kata Budi.

"Kelihatannya sepele, tapi itu pengaruhnya kepada pendidikan karakter anak," tambahnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved