Berita Viral
Waka DPRD Akui Tandatangani Memo Titip Siswa di SPMB, Budi Berdalih Iba dan Siap Terima Sanksi
Belakangan ada kabar menyebutkan bahwa Wakil Ketua DPRD Banten sedang terlibat aksi titip menitip murid di SPMB 2025.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Dugaan praktik titip menitipkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 terjadi di kalangan DPRD.
Memo DPRD Banten diduga menitipkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten tahun 2025-2026 beredar di media sosial.
Memo ini ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo serta menggunakan stempel basah DPRD Banten.
Dalam memo tertulis jelas kata-kata 'Mohon dibantu dan ditindaklanjuti', diduga untuk menitipkan murid.
Selain itu, ada juga name tag bergambar Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo berlogo DPRD Banten dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Informasi yang dihimpun, TribunBanten.com, memo tersebut ditunjukkan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Cilegon, Banten.
Setelah viral dan ramai dibicarakan, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengungkapkan alasannya melakukan hal tersebut.
Ia mengakui memang melakukan penandatanganan tersebut.
Budi Prajogo memberikan dalih terkait perasaan ia terhadap anak yang bersangkutan.
Wakil Ketua (Waka) DPRD Banten, Budi Prajogo, memutuskan untuk menandatangani memo yang dibuat oleh stafnya karena iba.
Baca juga: Awal Mula Ibu di Tangerang Dianiaya dan Diancam Dibunuh, Pelaku Bawa Sajam, Korban Alami Luka Robek
Sebab, calon siswa yang ingin masuk salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon berasal dari kalangan keluarga tak mampu.
Hal itu disampaikan Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Gembong E Sumedi, setelah mendapatkan keterangan langsung dari Budi Prajogo.
"Karena tetangga dari stafnya kebetulan keluarga tidak mampu, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon. Nah, Pak Budi yang merasa iba, dengan sadar menandatangani memo tersebut," kata Gembong melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Sabtu (28/6/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Minggu (28/6/2025).
"Sekali lagi, alasan menandatangani memo karena rasa iba-nya. Meskipun secara pribadi siswa maupun keluarganya Pak Budi tidak kenal," sambung Gembong.

Meski demikian, Budi kepada partai menyadari tindakan tersebut merupakan keteledoran dan mengaku siap menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di partai.
Satpol PP Heran ada Siswa SMP Tak Bisa Baca Hingga Murid Kelas 12 Perkalian 3x4 Dijawab Gak Tahu |
![]() |
---|
Jangan Asal Pakai Nama ini di Indonesia, Negara Lain juga Terapkan Larangan Khusus |
![]() |
---|
Sosok Gus Yaqut, Menteri Agama Era Jokowi Dilarang KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Niat Apel Temui Anjeli, Calon Mertua Malah Ngamuk Aniaya Reza Hingga Korban Kabur |
![]() |
---|
Sosok Bripda Farhan Hilang saat Akad Nikah, Keberadaannya Dilacak Brimob, Calon Istri: Selesai Kita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.