Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dalih Kades Gubug Boyolali Soal Kasus Nenek Sumi Masih Hidup tapi Disebut Meninggal, Kini Minta Maaf

Sebelumnya, nenek Sumi sempat sudah dinyatakan meninggal dunia dalam dokumen resmi. Pihak Kades Gubug Boyolali meminta maaf kepada ibu Sumi.

KOLASE Tribun Solo/Tri Widodo/Shutterstock
KISAH NENEK SUMI - Viral Sumi (70), seorang warga yang masih sehat walafiat justru telah diterbitkan surat keterangan kematian, lengkap dengan tanda tangan dan stempel resmi. Dalam dokumen tersebut, Sumi dinyatakan meninggal dunia pada 4 Agustus 2021, dan keterangan itu ditandatangani oleh perangkat desa atas nama Wahyudi pada 9 September 2022. 

TRIBUNJATIM.COM - Kondisi Nenek Sumi segar bugar namun dinyatakan meninggal oleh Pemdes.

Hal tersebut terungkap saat Nenek Sumimengurus BPJS Kesehatan.

Nenek Sumi (70), warga Dukuh Banjarsari RT 19, RW 09, kini 'kembali hidup'.

Sebelumnya, nenek Sumi sempat sudah dinyatakan meninggal dunia dalam dokumen resmi.

Kasus administrasi mengejutkan ini terjadi di Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali.

Padahal nyatanya Sumi masih hidup dan sehat.

Dokumen kematian atas nama Sumi itu beredar luas di media sosial.

Baca juga: Datangi Kantor Pertanahan, Nenek Neot Lemas Warisannya Sudah Berubah Status, Ahli Waris Dibohongi

Dalam surat yang diterbitkan tanggal 9 September 2022, disebutkan bahwa Sumi meninggal pada 4 Agustus 2021. 

Surat itu bahkan telah ditandatangani para saksi, dibubuhi stempel Kepala Desa Gubug dan Camat Cepogo, serta sudah masuk dalam sistem kependudukan.

Kesalahan tersebut berdampak fatal.

Seluruh dokumen kependudukan milik Sumi otomatis menjadi tidak berlaku, termasuk BPJS Kesehatan yang dibutuhkannya untuk berobat.

Keluarga baru menyadari adanya kekeliruan ini saat mengurus layanan BPJS Kesehatan dan mendapat informasi bahwa Sumi telah "dimatikan" dalam data resmi.

Merasa dirugikan, keluarga kemudian mendatangi Kantor Desa Gubug untuk mencari kejelasan. 

Kepala Desa Gubug, Muh Hamid, mengakui kesalahan pihak desa dan langsung mengambil langkah korektif.

KISAH NENEK SUMI - Viral Sumi (70), seorang warga yang masih sehat walafiat justru telah diterbitkan surat keterangan kematian, lengkap dengan tanda tangan dan stempel resmi. Dalam dokumen tersebut, Sumi dinyatakan meninggal dunia pada 4 Agustus 2021, dan keterangan itu ditandatangani oleh perangkat desa atas nama Wahyudi pada 9 September 2022.
KISAH NENEK SUMI - Viral Sumi (70), seorang warga yang masih sehat walafiat justru telah diterbitkan surat keterangan kematian, lengkap dengan tanda tangan dan stempel resmi. Dalam dokumen tersebut, Sumi dinyatakan meninggal dunia pada 4 Agustus 2021, dan keterangan itu ditandatangani oleh perangkat desa atas nama Wahyudi pada 9 September 2022. (KOLASE Tribun Solo/Tri Widodo/Shutterstock)

Baca juga: Meski Gaji di Atas Rp3,5 Juta, Pekerja Masih Bisa Dapat BSU 2025? ini Kata BPJS Ketenagakerjaan

“Kemarin hari Rabu, terus kita langsung proses. Ndelalah Disdukcapil itu gampang sekali. Jadi langsung KK dan KTP itu bisa terbit,” ujar Hamid.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved