Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Meski Gaji di Atas Rp3,5 Juta, Pekerja Masih Bisa Dapat BSU 2025? ini Kata BPJS Ketenagakerjaan

Satu di antara syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Canva
BSU 2025 - Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. Satu syarat mendapat BSU 2025 adalah pegawai dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Satu di antara syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

BSU juga diprioritaskan kepada pekerja yang tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Lalu, apa syarat pekerja mendapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 walau gajinya di atas Rp 3.500.000?

Syarat terima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 walau gaji di atas Rp 3,5 juta

Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (24/6/2025), pekerja masih berpeluang mendapatkan BSU 2025 walau gaji di atas Rp 3.500.000.

Syaratnya, mereka mendapat penghasilan paling tinggi sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMP/UMK.

Baca juga: 5 Status Akhir BSU 2025 yang Perlu Diketahui, Lengkap Cara Cepat Atasi Data Masih Proses Verifikasi

Sementara itu, Deputi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan, pekerja yang berada di kabupaten/kota dengan gaji di atas Rp 3.500.000 dapat memperoleh bantuan BSU 2025 jika penghasilannya tidak terpaut jauh dari upah minimum di daerahnya.

“Jika pekerja berada di wilayah dengan UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batas maksimal upah disesuaikan menjadi sebesar UMK di wilayah tersebut yang dibulatkan ke atas,” ujar Oni dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/6/2025).

Khusus kasus tersebut, besaran gaji disesuaikan supaya tidak melebihi UMK yang sudah dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Simak contohnya berikut ini:

  • Pekerja di Jambi mendapat gaji sebesar Rp 3.650.000 (di atas syarat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp 3.500.000)
  • UMK Jambi Rp 3.607.223
  • Gaji pekerja dibulatkan menjadi Rp 3.700.000.
PENCAIRAN BSU - Tampilan layar BSU 2025 Rp600 ribu telah masuk rekening. Lantas kapan tahap 2?
PENCAIRAN BSU - Tampilan layar BSU 2025 Rp600 ribu telah masuk rekening. Lantas kapan tahap 2? (KOMPAS.com/Tri Indriawati)

Kenapa BSU belum cair padahal sudah lolos verifikasi?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi dalam 2-3 hari ke depan (terhitung sejak pencairan BSU tahap pertama pada Selasa (24/6/2025)).

Setelah itu, hasil verifikasi dan validasi dari Kemenaker akan dikirimkan ke bank Himbara supaya BSU disalurkan kepada penerima.

“BSU tahap I sudah cair di bank-bank Himbara, yakni BTN, Mandiri, BRI, BNI, dan BSI,” kata Indah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/6/2025).

Selain itu, Indah juga menjelaskan beberapa penyebab kenapa pekerja tidak jadi menerima BSU bantuan subsidi upah padahal sudah lolos verifikasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved