Dukung RPJMD Jombang, Fraksi PKB Beri Catatan Kritis ke Pemda soal Pendidikan Sekolah Swasta
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jombang menyampaikan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jombang menyampaikan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang 2025-2030 dalam Rapat Paripurna yang digelar belum lama ini.
Meski menyatakan setuju, FPKB menyertakan berbagai catatan penting yang dianggap krusial untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif.
Ketua FPKB, M. Subaidi, menilai RPJMD bukan sekadar dokumen teknokratik, tetapi harus menjadi wadah kolaborasi lintas sektor guna mendorong kemajuan daerah.
Ia menyoroti perlunya sinergi antar kebijakan unggulan Pemkab, khususnya di sektor ekonomi rakyat.
“Program seperti 'Satu Dusun Satu Wirausaha' lalu 'Koperasi Merah Putih', hingga Makan Bergizi Gratis (MBG) jangan jalan sendiri-sendiri. Pemerintah harus membangun koneksi antar program ini agar efeknya terasa nyata di masyarakat,” ucap Subaidi saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Senin (30/6/2025).
Ia menekankan bahwa MBG sebagai program pemenuhan gizi pelajar membutuhkan suplai bahan pokok dalam skala besar, yang seyogianya dapat disuplai oleh petani dan peternak lokal. Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam aspek pendidikan, FPKB menegaskan pentingnya keadilan pendidikan sekolah swasta.
Subaidi merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXI/2024 yang menyatakan pendidikan dasar harus bebas biaya, tanpa membedakan antara negeri dan swasta.
“Tidak boleh ada perlakuan berbeda. Pemerintah daerah wajib menjalankan amanat konstitusi ini dengan menyusun kebijakan daerah yang mendukung,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris FPKB, Anas Burhani, menambahkan sorotan fraksinya terhadap persoalan alih fungsi lahan pertanian yang kian mengkhawatirkan.
Ia menyerukan pentingnya strategi hilirisasi hasil tani serta pemetaan dan optimalisasi lahan produktif yang belum dimanfaatkan.
“Harus ada langkah nyata untuk mengamankan lahan pertanian. Ini terkait langsung dengan ketahanan pangan kita. Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang perlindungan lahan pertanian sudah ada, tinggal dijalankan dengan konsisten,” ujarnya.
Meski memberikan sejumlah kritik dan masukan, FPKB menyatakan siap mengawal implementasi RPJMD Jombang agar berpihak pada rakyat kecil.
“Kami menyetujui pengesahan RPJMD ini menjadi Perda, dengan harapan semoga seluruh program yang dicanangkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkas Anas
RPJMD Kabupaten Jombang 2025-2030
RPJMD Jombang 2025-2030
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Berita Jombang Terkini
Aksi Berani Ibu-ibu Jilbab Pink Hadapi Barisan Brimob Sambil Bawa Bendera, Tak Gentar Meski Hujan |
![]() |
---|
Kasus 3 Wanita Diduga Keracunan di Rumah Karaoke di Kediri, Polisi Nyatakan Tak Ada Unsur Pidana |
![]() |
---|
JAECOO Luncurkan J7 SHS di GIIAS Surabaya 2025, Tawarkan Jarak Tempuh hingga 1300 Km |
![]() |
---|
Sosok Rusdi Masse Wakil Ketua Komisi III DPR RI Gantikan Ahmad Sahroni, Pernah Jadi Sopir Truk |
![]() |
---|
Pendidikan Berbasis Teknologi, Siswa Sekolah Rakyat Jombang Bakal Difasilitasi Laptop dan Smartphone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.