Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dukung RPJMD Jombang, Fraksi PKB Beri Catatan Kritis ke Pemda soal Pendidikan Sekolah Swasta

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jombang menyampaikan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Fraksi PKB Jombang
RPJMD JOMBANG - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jombang Muhammad Subaidi Muchtar saat Berada di Kantor DPC PKB Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Senin (30/6/2025). Dukung RPJMD dengan memberi sejumlah catatan kritis. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jombang menyampaikan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang 2025-2030 dalam Rapat Paripurna yang digelar belum lama ini. 

Meski menyatakan setuju, FPKB menyertakan berbagai catatan penting yang dianggap krusial untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif.

Ketua FPKB, M. Subaidi, menilai RPJMD bukan sekadar dokumen teknokratik, tetapi harus menjadi wadah kolaborasi lintas sektor guna mendorong kemajuan daerah. 

Ia menyoroti perlunya sinergi antar kebijakan unggulan Pemkab, khususnya di sektor ekonomi rakyat.

“Program seperti 'Satu Dusun Satu Wirausaha' lalu 'Koperasi Merah Putih', hingga Makan Bergizi Gratis (MBG) jangan jalan sendiri-sendiri. Pemerintah harus membangun koneksi antar program ini agar efeknya terasa nyata di masyarakat,” ucap Subaidi saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Senin (30/6/2025).

Ia menekankan bahwa MBG sebagai program pemenuhan gizi pelajar membutuhkan suplai bahan pokok dalam skala besar, yang seyogianya dapat disuplai oleh petani dan peternak lokal. Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam aspek pendidikan, FPKB menegaskan pentingnya keadilan pendidikan sekolah swasta.

Subaidi merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXI/2024 yang menyatakan pendidikan dasar harus bebas biaya, tanpa membedakan antara negeri dan swasta.

“Tidak boleh ada perlakuan berbeda. Pemerintah daerah wajib menjalankan amanat konstitusi ini dengan menyusun kebijakan daerah yang mendukung,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris FPKB, Anas Burhani, menambahkan sorotan fraksinya terhadap persoalan alih fungsi lahan pertanian yang kian mengkhawatirkan.

Ia menyerukan pentingnya strategi hilirisasi hasil tani serta pemetaan dan optimalisasi lahan produktif yang belum dimanfaatkan.

“Harus ada langkah nyata untuk mengamankan lahan pertanian. Ini terkait langsung dengan ketahanan pangan kita. Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang perlindungan lahan pertanian sudah ada, tinggal dijalankan dengan konsisten,” ujarnya.

Meski memberikan sejumlah kritik dan masukan, FPKB menyatakan siap mengawal implementasi RPJMD Jombang agar berpihak pada rakyat kecil.

“Kami menyetujui pengesahan RPJMD ini menjadi Perda, dengan harapan semoga seluruh program yang dicanangkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkas Anas

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved