Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jono Kecewa Anaknya Tidak Diterima SPMB Jalur Domisili, Padahal Jarak Rumah ke Sekolah 130 Meter

Para orang tua meminta, seharusnya pihak sekolah lebih mengutamakan domisili ketimbang nilai rapor.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Tangerang/Nurmahadi
ORTU PROTES SPMB - Unjuk rasa tolak sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang dilakukan ratusan orang tua calon murid di SMAN 3 Kabupaten Tangerang, Banten, berlangsung ricuh, Kamis (26/6/2025). Mereka protes lantaran anak mereka yang telah mendaftar lewat jalur domisili tak diterima meskipun jarak antara sekolah dengan tempat tinggalnya sangat dekat. 

Ropi mengatakan, para orang tua calon murid menolak aturan SPMB diterapkan.

Dia berharap, pihak sekolah bisa mendahulukan warga yang berdomisili paling dekat.

"Kalau di Kadu Jaya itu yang daftar ke SMAN 3 ada 80 orang, tapi hanya ada beberapa doang yang masuk."

"Harapan warga itu masuk sekolah tidak diukur dengan nilai karena yang saya tahu sekolah ini menerima berdasarkan domisili," ungkap Ropi.

Baca juga: Massa Bubarkan Acara Retret Siswa Kristen, Vila Dirusak, Permadi Arya Kecam: Ini Bukan Soal Izin

Di sisi lain, Humas SMAN 3 Curug, Sardi menjelaskan, penerimaan SPMB di tahun 2025 ditentukan beberapa faktor.

Selain jarak rumah, pihak sekolah juga akan mengukur nilai rata-rata rapor serta indeks satuan sekolah asal murid dalam menentukan tingkat kelolosan pendaftaran jalur domisili.

"Tahun lalu menggunakan jarak dengan zonasi, saat ini berubah mengganti domisili, tetapi yang dilihat adalah nilai," kata Sardi.

"Walaupun rumahnya di sini sih, andaikata namanya Joni, tapi nilainya hanya 75."

"Sedangkan andaikata Dian rumahnya di Vila Pasundan Curug adalah 90, itu Dian yang akan masuk. Kan sudah beberapa kali seperti itu," jelasnya.

SPMB 2025 di Jawa Barat sendiri memang kerap diwarnai dinamika.

Terutama terkait ketatnya persaingan di jalur zonasi yang mengandalkan jarak domisili. 

Sejumlah pihak berharap adanya perbaikan sistem agar sekolah negeri benar-benar menjadi akses pendidikan yang adil bagi masyarakat setempat.

Di Kabupaten Majalengka, SPMB 2025 juga menuai protes keras.

Belasan kepala desa (kades) dari Kecamatan Jatitujuh mendatangi SMAN Jatitujuh.

Mereka kecewa terhadap sistem SPMB yang dinilai tak berpihak pada warga lokal.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Ketahuan Titip Siswa di SPMB, Sebut Murid dari Keluarga Kurang Mampu: Staf Datang

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved