Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sita Perhatian di Paripurna, Fraksi PKS Ingatkan Putusan MK Terkait Sekolah Gratis untuk Surabaya

Fraksi PKS mencuri perhatian dalam rapat paripurna DPRD bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan seluruh pejabat di  Pemkot Surabaya, Senin (30/6/20

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
PARPURNA : Juru bicara Fraksi PKS Aning Rahmawati terkait putusan MK soal sekolah gratis 

Sita Perhatian di Paripurna, Fraksi PKS Ingatkan Putusan MK Terkait  Sekolah Gratis di Surabaya

SEKOLAH GRATIS : Juru bicara Fraksi PKS Aning Rahmawati

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Faiq Nuraini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Fraksi PKS mencuri perhatian dalam rapat paripurna DPRD bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan seluruh pejabat di  Pemkot Surabaya, Senin (30/6/2025).

Ketika tujuh Fraksi yang lain tidak membacakan tanggapan akhir mereka, Fraksi PKS lantang menyuarakan sikap kritisnya kepada Wali Kota Surabaya.

Rapat paripurna ini dilaksanakan dengan agenda pandangan akhir Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Rapat kemudian diakhiri dengan disahkannya Raperda ini.

Juru Bicara Fraksi PKS Aning Rahmawati tiba-tiba menuju podium. Dengan penuh kecermatan, politisi perempuan partai ini bersuara kritis. "Fraksi kami akan memberikan catatan atas pelaksanaan APBD 2024," kata Aning.

Salah satu yang harus diingatkan Fraksi PKS adalah soal putusan MK terkait pendidikan gratis. Bahwa pendidikan gratis untuk pendidikan dasar. Pemkot Surabaya harus paham ini.

Aning menuturkan bahwa semua siswa pendidikan dasar jangan ada satupun yang tidak mampu sekolah karena biaya. Semua harus tercover dan mampu untuk menyelesaikan pendidikan dasarnya.

"Saya mencatat partisipasi pendidikan jenjang SD 95,05 persen. Partisipasi pendidikan SMP 96,17 persen. Artinya masih ada putus sekolah," kata Aning.

Dalam catatan fraksi ini dia merujuk pada Dinas Pendidikan yang tertulis ada 1.440 anak putus sekolah. Sementara ada 11.440 anak rentan putus sekolah.

Dia menyebut putusan MK adalah pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus hadir menjamin setiap siswa memperoleh pembiayaan pendidikan dasar, baik di negeri maupun swasta.

Selain memberi catatan soal pendidikan, Fraksi PKS juga memberi apresiasi atas serapan anggaran di setiap kecamatan yang  mencapai 97 persen. Begitu juga jumlah penerima beasiswa Pemuda Tangguh juga sudah ditambah.

Aning juga menyoroti soal kinerja BUMD. Kinerjanya masih harus ditingkatkan. Business Plan mestinya wali kota tahu. Untuk itu perlu penyehatan BUMD ini.

Tidak tercapainya target PAD juga dalam catatan. Meskipun dalam persentase capaian dapat dikatakan cukup tinggi yakni di atas 85 persen, namun setelah dicermati.  Jumlah rupiah yang tidak tercapai tersebut cukup tinggi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved