Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Bayar Rp 1 Juta Tapi Batal Study Tour, Siswa SMA Kesal Uang Tak Dikembalikan sampai Lulus

Permasalahan uang study tour terungkap di SMA Negeri 1 Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Canva.com
KASUS STUDY TOUR - Foto ilustrasi untuk berita terkait SMA Negeri di Kabupaten Lebak, Banten, diduga melakukan penipuan study tour kepada sejumlah anak muridnya sendiri. Uang Rp 1 juta tak dikembalikan sampai mereka lulus. 

Menjelang berakhirnya tahun ajaran semester genap, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, ingatkan agar sekolahan tidak melakukan pungutan kegiatan wisuda dan study tour, Senin (26/5/2025).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat, menjelaskan jika saat ini kegiatan seremonial seperti wisuda atau pelepasan siswa, harus dilaksanakan secara sederhana dan tidak memaksa.

“Untuk acara wisuda laksanakan secara sederhana dan yang terpenting jangan ada paksa wali murid,” ujar Rakhmat.

Selain acara wisuda, Dinas Pendidikan juga mengimbau agar kegiatan lain seperti study tour, outdoor learning, dan studi banding ke luar kota, dibatasi secara selektif.

Hal ini mengacu pada Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016. 

“Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun yang membebani wali murid. Pengadaan seragam sekolah dan buku pelajaran diserahkan kepada orang tua/wali murid,” imbuhnya. 

Baca juga: Ortu Siswa Al Azhar IIBS Rogoh Kocek Rp40 Juta untuk Anaknya Study Tour ke Paris, Ini Kata Humas

Tidak hanya acara-acara seremonial dan kegiatan luar kota. Rakhmat menambahkan nantinya dalam tahun ajaran baru, sekolah juga  dilarang melakukan pungutan dalam beberapa hal seperti pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS).

Sebab LKS saat ini harus diganti dengan buku pendamping belajar yang disusun oleh guru dan di digitalisasi.

Tidak sampai disitu saja, pungutan untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah juga dilarang keras oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.

“Pembangunan sarana dan prasarana sekolah memaksimalkan dana BOS,” pungkasnya.

Jika nantinya pungutan-pungutan ini di jumpai oleh wali murid Rakhmat mengimbau agar dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban untuk nantinya di tindak lebih lanjut.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved