Berita Viral
Sudah Bayar Rp 1 Juta Tapi Batal Study Tour, Siswa SMA Kesal Uang Tak Dikembalikan sampai Lulus
Permasalahan uang study tour terungkap di SMA Negeri 1 Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Permasalahan uang study tour terungkap di SMA Negeri 1 Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.
Uang siswa yang batal study tour tak dikembalikan sampai mereka lulus.
Rupanya, permasalahan ini sudah terjadi sejak tahun 2020.
Kini mereka meminta kejelasan dari pihak sekolah.
Melansir dari TribunBanten, para siswa diminta uang oleh pihak sekolah sebesar Rp 1.050.000 untuk kebutuhan studi tour ke Yogyakarta.
Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2020 saat Covid 19.
Namun sudah hampir 5 tahun, para siswa menunggu studi tour itu tak kunjung dilaksanakan hingga tahun 2025.
Bahkan, para siswa yang pada saat itu sudah melakukan pembayaran juga sudah lulus di sekolah SMAN 1 Wanasalam.
Terlebih uang yang para siswa bayarkan juga tidak dikembalikan oleh pihak sekolah.
Salah satu alamuni SMAN 1 Wanasalam, berinisial Al membenarkan, dirinya telah menjadi korban pembayaran studi tour tahun 2020.
Bahkan, sampai dirinya lulus harapanya berangkat studi tour ke Yogyakarta tak terlaksana hampir 5 tahun.
Baca juga: Alasan Sekolah SMP di Sumut Gelar Study Tour Umrah ke Tanah Suci, Jelajahi Tempat-tempat Bersejarah
"Iya benar, waktu itu kita diminta bayar Rp 1.050.000 sama pihak sekolah. Cuma sampe sekarang tidak ada kabar, sampe kita lulus," ujarnya dalam sambungan telepon, Minggu (29/6/2025).
Ia mengaku, tidak mendapatkan pengembalian dari pihak sekolah terkait uang sudah diberikan tersebut.
"Tidak dikembalikan, kalau saya memang tidak nagih. Cuma yang lain, nagih," ujarnya.
Ia mengatakan, alasan studi tour tidak jadi dilaksanakan pihak sekolah, lantaran terhalang Covid 19.
"Iya waktu itu Covid 19, makanya tidak jadi. Kalau pembayarannya memang sebelum Covid 19," katanya.
"Metode pembayaran ada yang dicicil, ada yang langsung bayar," sambungnya.
Baca juga: Linglung Sepulang Study Tour, Dama Bersikap Aneh Terus Lihat Atas, Ibu Minta Tolong Dedi Mulyadi
Kata dia, dalih pihak sekolah tidak mengembalikan uang kepada para siswa, lantaran uang tersebut sudah diberikan kepada pihak travel.
"Katanya duitnya langsung diserahkan ke travel, buat akomodasi beli baju, hotel dan tiket wisata," katanya.
"Alasanya tidak bisa dikembalikan, karena sudah dipakai," sambungnya.
Ia mengungkapkan bahwa, para siswa sudah pernah menanyakan travel yang menerima uang itu, namun pihak sekolah beralasan tidak mengetahui alamat travel tersebut.
"Katanya dari Bandung, tapi pada saat kami minta alamat travel tidak dikasih pihak sekolah," ujarnya.
Sekarang ini kata dia, orang yang bersangkutan sebagai penanggung jawab masih aktif sebagai Wakasek Kesiswaan.
"Masih aktif ngajar, mereka yang waktu itu tahu," tandasnya.
Senada dengan Al, To juga menjadi korban pembayaran studi tour tidak jadi.
"Iya betul, kebetulan saya sama Al satu kelas, lulus bareng," katanya.
Ia mengaku, dari tahun 2020 hingga 2025 janji studi tour tidak mendapat kepastian.
"Tidak jelas dan tidak pasti, sudah hampir lima tahun," ujarnya.
Tim redaksi sudah berupaya untuk mengkonfirmasi Wakasek SMAN 1 Wanasalam Pak Apid, sejak dari sore hingga saat ini, namun tak kunjung mendapatkan balasan.
Berita Lain
Menjelang berakhirnya tahun ajaran semester genap, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, ingatkan agar sekolahan tidak melakukan pungutan kegiatan wisuda dan study tour, Senin (26/5/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat, menjelaskan jika saat ini kegiatan seremonial seperti wisuda atau pelepasan siswa, harus dilaksanakan secara sederhana dan tidak memaksa.
“Untuk acara wisuda laksanakan secara sederhana dan yang terpenting jangan ada paksa wali murid,” ujar Rakhmat.
Selain acara wisuda, Dinas Pendidikan juga mengimbau agar kegiatan lain seperti study tour, outdoor learning, dan studi banding ke luar kota, dibatasi secara selektif.
Hal ini mengacu pada Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016.
“Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun yang membebani wali murid. Pengadaan seragam sekolah dan buku pelajaran diserahkan kepada orang tua/wali murid,” imbuhnya.
Baca juga: Ortu Siswa Al Azhar IIBS Rogoh Kocek Rp40 Juta untuk Anaknya Study Tour ke Paris, Ini Kata Humas
Tidak hanya acara-acara seremonial dan kegiatan luar kota. Rakhmat menambahkan nantinya dalam tahun ajaran baru, sekolah juga dilarang melakukan pungutan dalam beberapa hal seperti pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS).
Sebab LKS saat ini harus diganti dengan buku pendamping belajar yang disusun oleh guru dan di digitalisasi.
Tidak sampai disitu saja, pungutan untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah juga dilarang keras oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.
“Pembangunan sarana dan prasarana sekolah memaksimalkan dana BOS,” pungkasnya.
Jika nantinya pungutan-pungutan ini di jumpai oleh wali murid Rakhmat mengimbau agar dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban untuk nantinya di tindak lebih lanjut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
SMA Negeri 1 Wanasalam
Banten
Uang siswa yang batal study tour tak dikembalikan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
study tour
Erick Thohir Rangkap Jabatan Menpora dan Ketua PSSI? Tunggu Nasibnya Ditentukan FIFA |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Ikut Magang Nasional 6 Bulan Gaji UMP, Kuota 20.000 Peserta |
![]() |
---|
Acap Kali Pukul Kepala Pengendara Sepeda Motor, Pengemis Wanita Kini Diperiksa Kejiwaannya |
![]() |
---|
Anak Polisi Hajar Wakepsek karena Dipanggil BK usai Bolos, Aiptu Rajamuddin Bantah Diam: Bikin Malu |
![]() |
---|
Wanita Kaget Tarik Tunai di ATM Malah Keluar Uang Mainan, Bank Indonesia Sebut Kemungkinannya Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.