Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Topan Ginting Tersangka Korupsi Rp231,8 M Orang Dekat Bobby Nasution? Gubernur Sumut: Merugikan

Sosok Topan Obaja Ginting jadi tersangka dugaan kasus korupsi Rp231,8 miliar, orang dekat Gubernur Bobby Nasution.

Editor: Hefty Suud
KOLASE TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI - KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
KASUS KORUPSI - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Topan Obaja Ginting ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan jalan di Mandailing, Sumatera Utara (Sumut). Kedekatan Topan dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution (foto kanan) jadi sorotan. 

TRIBUNJATIM.COM - Dugaan kasus korupsi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar yang menyeret Topan Obaja Ginting, jadi sorotan. 

Pasalnya Topan Obaja Ginting merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang disebut dekat dengan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution

Topan disebut-sebut merupakan sosok dekat Bobby sejak Pilkada Medan 2020. 

Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebut Topan sebagai “koboi politik” Bobby—julukan untuk sosok yang diduga menjadi operator penting selama masa kampanye hingga pengangkatan jabatan strategis di Pemprov Sumut.

“Topan orang dekat Bobby, diduga sejak zaman kampanye tahun 2020. KPK harus mendalami hubungan keduanya,” ujar Boyamin tegas.

Kini Topan jadi satu dari lima tersangka dugaan kasus korupsi proyek jalan tersebut, sikap Bobby Nasution disorot. 

Baca juga: Penjelasan Kades soal Tujuan Patung Jokowi Dibangun, Bobby Nasution Anak Menantu Sumbang Rp 500 Juta

Ditemui hari ini, Senin (30/6/2025) raut wajah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, seketika berubah saat namanya kembali dikaitkan dengan Topan Obaja Ginting

Saat pertanyaan menyangkut hubungan personal dan profesionalnya dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut itu dilontarkan, Bobby tampak diam sejenak. 

Ia membenarkan bahwa memang ada sejumlah pejabat yang ia bawa dari lingkungan Pemkot Medan ke Pemprov Sumut, termasuk Topan.

Tapi Gubernur yang juga menantu Joko Widodo (Jokowi) ini menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus, dan dirinya tak akan memberi bantuan hukum kepada anak buahnya yang terjerat kasus hukum.

“Enggaklah (tidak akan diberi bantuan hukum kepada Topan). Pasti dinonaktifkan,” kata Bobby lugas, menegaskan bahwa jabatan Topan sebagai Kadis PUPR Sumut akan segera dicopot.

Bobby menyebut, hingga kini belum ada sosok yang ditunjuk menggantikan posisi Topan.

“Belum ada (penggantinya). Nanti diinformasikan kalau sudah ada,” lanjutnya.

Baca juga: Respon Menantu Jokowi usai Kader PDIP Dilarang Megawati Ikut Retret, Bobby: Presiden Lebih Penting

Pesan Tegas Bobby ke Anak Buah: Jangan Rugikan Rakyat

PENINJAUAN JALAN: Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting saat meninjau jalan di Sipiongot beberapa waktu lalu. Bobbu mengaku tidak tahu bahwa pihak PT DNG dan RN ikut dalam peninjauan ke Sipiongot. Ekspresi Bobby Nasution saat ditanya soal kedekatan dengan Topan Ginting, anak buah yang kini terjerat kasus korupsi KPK.
PENINJAUAN JALAN: Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting saat meninjau jalan di Sipiongot beberapa waktu lalu. Bobbu mengaku tidak tahu bahwa pihak PT DNG dan RN ikut dalam peninjauan ke Sipiongot. Ekspresi Bobby Nasution saat ditanya soal kedekatan dengan Topan Ginting, anak buah yang kini terjerat kasus korupsi KPK. (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI)

Bobby juga memberi pesan keras kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

Ia menyatakan bahwa jabatan bukanlah tempat untuk memperkaya diri, apalagi sampai menyentuh area korupsi.

“Jangan lakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri dan keluarga,” katanya.

Bobby Siap Diperiksa KPK Jika Diperlukan

Menanggapi desakan agar dirinya juga diperiksa, Bobby menyatakan siap mengikuti proses hukum.

Ia tidak menampik kemungkinan akan diminta keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apalagi jika ditemukan dugaan aliran uang dari proyek ke jajaran Pemprov Sumut.

“Namanya proses hukum ya kita bersedia saja. Apalagi katanya, ada aliran uang. Saya rasa di Pemprov, kalau ada aliran uang ke bawahan atau ke atasan, ya wajib beri keterangan. Kita siap,” ujar menantu Presiden Jokowi itu.

Baca juga: Sosok & Riwayat Pendidikan Ustaz Khalid Basalamah, Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Rekam Jejak dan Karier Moncer Topan Ginting

Topan Ginting bukan nama baru di lingkaran pemerintahan Sumut. Lulusan STPDN tahun 2007 itu memulai karier sebagai Kasubbag Protokol di Pemkot Medan.

Sejak Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan, karier Topan melejit pesat.

Ia pernah menjadi Camat Medan Tuntungan (2019), lalu menjabat sebagai Kadis PU Kota Medan.

Tahun 2024, ia dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Sekda Medan, sebelum akhirnya dilantik sebagai Kadis PUPR Provinsi Sumut pada 24 Februari 2025.

Pelantikan itu, menurut pengamat, bukan tanpa campur tangan politik.

Boyamin dari MAKI menilai jabatan tersebut erat kaitannya dengan kedekatan mereka sejak masa kampanye.

Proyek Jumbo yang Digarap Topan Ginting

BOBBY AKAN DIPERIKSA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jalan di Mandailing, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (28/6/2025). Bobby Nasution akan diperiksa oleh KPK terkait dugaan korupsi jajaran pemerintahannya.
BOBBY AKAN DIPERIKSA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jalan di Mandailing, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (28/6/2025). Bobby Nasution akan diperiksa oleh KPK terkait dugaan korupsi jajaran pemerintahannya. (Kompas.com)

Sepanjang kariernya, Topan terlibat dalam sejumlah proyek infrastruktur besar. Beberapa proyek yang kini menjadi sorotan antara lain:

Proyek Underpass HM Yamin–Jalan Gaharu senilai Rp170 miliar

Pembangunan Gedung Kejati Sumut delapan lantai – Rp95,7 miliar

Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua hingga Sipiongot – Rp231,8 miliar

KPK saat ini sedang menelusuri proses pengadaan dan pelaksanaan proyek-proyek tersebut karena diduga terjadi suap dan praktik gratifikasi.

OTT KPK dan Penetapan Tersangka

Pada Sabtu (28/6/2025), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan lima orang tersangka.

Selain Topan, ada Rasuli Efendi Siregar (PPK Dinas PUPR), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT Dalihan Natolu Grup), dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN).

“KPK menetapkan lima orang tersangka dan akan terus mendalami proyek-proyek lain di Sumut,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers.

MAKI Desak Bobby Diperiksa: Ini Soal Transparansi

Melihat pola rekrutmen dan percepatan karier Topan, MAKI mendesak agar Bobby juga dipanggil oleh KPK.

“Kalau KPK tidak segera memanggil Bobby, saya akan gugat praperadilan.

Ini bukan soal bersalah atau tidak, tapi demi transparansi publik,” tegas Boyamin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved