Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Mantan Kapolda Jatim : Kejahatan Siber Jadi Tantangan Polri Masa Kini dan Masa Depan

Jenderal bintang dua itu, tampak memakai setelan jas yang dominan warna biru tua; khas identitas warna Partai NasDem tempatnya mengabdikan diri

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
MANTAN KAPOLDA JATIM BERSUARA - Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin; eks Kapolda Jatim periode 2016-2018 (kiri), dan Mantan Kapolda Jatim periode 2015-2016, Irjen Pol (Purn) Anton Setiadji (kanan) selepas menghadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 di Lapangan Mapolda Jatim, pada Selasa (1/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mantan Kapolda Jatim Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin yang sekarang menjabat sebagai Anggota Komisi I Dapil Kalsel II Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI 2024-2029, tampak hadir sebagai tamu undangan dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-79, di Lapangan Mapolda Jatim, pada Selasa (1/7/2025). 

Jenderal bintang dua itu, tampak memakai setelan jas yang dominan warna biru tua; khas identitas warna Partai NasDem tempatnya mengabdikan diri sebagai kader. Lalu, tersemat pin emas Anggota DPR RI pada bagian dada kiri kain jas yang dikenakannya. 

Selain Machfud Arifin; eks Kapolda Jatim periode 2016-2018. Tampak juga Mantan Kapolda Jatim Irjen Pol (Purn) Anton Setiadji periode 2015-2016, yang kini menjabat sebagai Rektor Universitas Bhayangkara Surabaya periode 2022-2026, menghadiri upacara tersebut. 

Setelah menyaksikan berbagai macam prosesi upacara mulai dari penghormatan Pataka Polda Jatim 'Tanhana Dharma Mangrva', lalu penganugerahan tanda kehormatan kepada anggota Polri berprestasi, hingga menyaksikan hiburan penampilan anak-anak Polisi Cilik (Pocil). 

Machfud Arifin mendorong Polri agar memperjuangkan kewenangan-kewenangannya melalui revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang sedang menunggu petunjuk untuk dilakukan pembahasan.

Baca juga: Puluhan Anggota Polresta Malang Kota Dapat Kenaikan Pangkat Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Segala bentuk kebijakan yang telah dibuat melalui perjanjian (MoU) dalam rangka memudahkan kewenangan tugas dan pokok Polri melibatkan berbagai macam stakeholder terkait, dapat diusulkan menjadi revisi UU Polri nanti.

"Jangan makin mengembang ke yang engga-engga, tapi kewenangan Polisi harus tetap dipertahankan," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com, di depan Lobby Gedung Tri Brata Mapolda  Jatim. 

Proses pembahasan revisi UU Polri bakal dilakukan setelah revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RKUHAP)  dinyatakan rampung. RKUHP tersebut bakal diterapkan pada 2026 mendatang. 

Baca juga: Kenaikan Pangkat 73 Personel Polres Kediri di HUT Bhayangkara ke-79 Diwarnai Tradisi Siraman Bunga

Machfud optimis dengan revisi UU Polri bakal segera dilaksanakan, tinggal menanti surat presiden untuk memulainya. 

"Tentunya harapan kita seiring dengan itu, KUHP harus disahkan juga, untuk menjawab KUHP yang baru yang akan diberlakukan di tahun 2026," kata Machfud. 

Machfud berharap melalui perayaan Hari Bhayangkara Ke-79, Polri lebih meningkatkan profesionalitas selama mengemban tugas dan amanat masyarakat. Sehingga, Polri bisa melayani masyarakat secara maksimal, dan masyarakat bisa mencintai Polri. 

Baca juga: Meriah Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-79 di SLG, Pemkab Kediri dan Polres Perkuat Sinergi

Apalagi kini memasuki era digitalisasi yang belakangan diikuti maraknya penyalahgunaan dan kejahatan siber, bahkan dalam skala transnasional; antar negara. Machfud mengharapkan Polri benar-benar menyiapkan segala sesuatunya. 

"Kebetulan saya pernah dinas sebagai kepala dinas bintara IT, untuk menunjang tugas-tugas. Karena yang menunjang tugas ya IT. Polri harus mempersiapkan. Siber harus terus berkembang, kejahatan siber diwaspadai. Melakukan kejahatan siber antar negara bisa dilakukan. Kalau kita tidak mengikuti itu, kita ketinggalan kereta," pungkasnya. 

Keprihatinan akan maraknya berita hoaks dan kejahatan siber ditengah masyarakat serta digital di masa kini, juga disampaikan oleh Irjen Pol (Purn) Anton Setiadji, mantan Kapolda Jatim periode 2015-2016 itu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved