Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Akademisi Undar Jombang Soroti Dampak Putusan MK Soal Pendidikan Dasar Gratis: Harus Ada Arah Jelas

Akademisi Undar Jombang menanggapi dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pendidikan dasar gratis: Harus ada arah yang jelas.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo
SEKOLAH GRATIS - Akademisi Universitas Darul Ulum (Undar) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat dikonfirmasi di kampusnya pada Selasa (1/7/2025). Menurut Huda, keputusan MK yang menegaskan wajib belajar sembilan tahun harus difasilitasi tanpa biaya di semua jenis sekolah, membawa konsekuensi besar yang belum siap dihadapi secara struktural maupun administratif.  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Kebijakan pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta yang tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 menuai tanggapan dari akademisi Universitas Darul Ulum (Undar) Kabupaten Jombang

Najihul Huda (30), dosen, sekaligus Kepala Prodi Pascasarjana Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang ikut mengomentari fenomena tersebut. 

Terlebih, Mahkamah Konstitusi memutuskan pemerintah pusat dan daerah harus menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Menurut Huda, keputusan MK yang menegaskan wajib belajar sembilan tahun harus difasilitasi tanpa biaya di semua jenis sekolah, membawa konsekuensi besar yang belum siap dihadapi secara struktural maupun administratif. 

Ia menilai, kebijakan tersebut terlalu luas dan belum didukung kesiapan teknis di lapangan.

“Putusannya memang sudah ada, tapi belum ada regulasi teknis dari pemerintah pusat, apalagi daerah. Ini perlu dikaji lebih dalam sebelum diterapkan,” ucapnya saat diwawancarai, Selasa (1/7/2025).

Najihul menyebut, persoalan pendidikan tak bisa disederhanakan hanya pada aspek pembebasan biaya.

Ia menilai, pemerataan kualitas guru menjadi fondasi utama yang harus dibenahi sebelum menggratiskan biaya pendidikan secara menyeluruh.

“Sekolah boleh gratis, tapi kalau guru-gurunya belum sejahtera, potensi penyimpangan dana justru akan meningkat. Harus ada arah yang jelas, bantuan pendidikan dari negara ini sasarannya ke mana, dan pengelolaannya seperti apa,” tambahnya.

Baca juga: Waktu Pembukaan Sekolah Rakyat di Jombang Kian Dekat, Progres Hampir Rampung

Ia juga menyoroti kondisi sekolah swasta unggulan yang selama ini telah beroperasi mandiri dan memiliki reputasi baik.

Banyak orang tua, kata dia, rela mengeluarkan biaya tinggi untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

“Kalau langsung disamaratakan tanpa melihat realitas dan keragaman sekolah, justru akan menimbulkan ketimpangan baru. Lebih penting lagi menyamakan persepsi dan strategi antara pemerintah dan masyarakat soal apa tujuan pendidikan kita sebenarnya,” ungkapnya.

Najihul menutup pandangannya dengan sebuah refleksi mendalam.

“Pendidikan itu senjata paling kuat untuk membentuk peradaban. Tapi senjata ini tidak bisa digunakan sembarangan. Butuh persiapan, kesadaran kolektif, dan kebijakan yang matang,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah saat ini masih dalam proses merancang skema pelaksanaan pendidikan dasar gratis sebagaimana dimandatkan MK, yang rencananya akan mulai diterapkan secara bertahap pada tahun 2026. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved