Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Jombang Terbitkan SE Kewaspadaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem dan Ancaman Bencana Alam

Pemkab Jombang terbitkan Surat Edaran Nomor:300.2/6777/415.10/2025 terkait kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo
CUACA EKSTREM JOMBANG - Banjir Melanda Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Senin (9/6/2025). Cuaca ekstrem, Pemkab Jombang keluarkan surat edaran.  

Poin Penting : 

  • Pemkab Jombang terbitkan Surat Edaran Nomor:300.2/6777/415.10/2025 terkait kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem
  • Edaran tersebut menindaklanjuti peringatan dini yang sebelumnya dirilis oleh BMKG Juanda Sidoarjo untuk periode 10-17 September 2025
  • Kalaksa BPBD Kabupaten Jombang Wiku Felipe F. Diaz bilang pihaknya melakukan berbagai upaya diminta meliputi pemangkasan pohon rawan tumbang, normalisasi sungai, penyediaan logistik darurat, serta kesiapan tenaga medis dan alat kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor:300.2/6777/415.10/2025 terkait kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem di wilayah setempat. 

Edaran tersebut menindaklanjuti peringatan dini yang sebelumnya dirilis oleh BMKG Juanda Sidoarjo untuk periode 10-17 September 2025.

Dalam rilis BMKG, sejumlah wilayah di Jawa Timur, termasuk Jombang, berpotensi dilanda hujan deras disertai angin kencang yang bisa memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, puting beliung, hingga tanah longsor. 

Kondisi tersebut dinilai berisiko mengancam keselamatan warga, merusak infrastruktur, hingga mengganggu aktivitas sosial-ekonomi.

Melalui edaran tersebut, Pemkab Jombang menginstruksikan seluruh instansi terkait, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, PLN, Telkom, hingga perangkat kecamatan dan desa, untuk meningkatkan kesiapsiagaan. 

Baca juga: BPBD Jatim Bakal Lakukan Tebar Garam untuk Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem

Kalaksa BPBD Kabupaten Jombang Wiku Felipe F. Diaz mengatakan, upaya yang diminta meliputi pemangkasan pohon rawan tumbang, normalisasi sungai, penyediaan logistik darurat, serta kesiapan tenaga medis dan alat kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang juga diperintahkan untuk mengaktifkan pemantauan daerah rawan bencana, membuka posko siaga darurat, serta memastikan informasi kebencanaan tersampaikan cepat kepada masyarakat.

Para camat hingga kepala desa diminta turut menyebarkan informasi dan mengaktifkan kembali posko siaga bencana di wilayah masing-masing.

“Langkah kesiapsiagaan sangat penting agar penanganan bencana bisa dilakukan cepat, tepat, dan terkoordinasi. Kami mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk waspada dan segera melapor jika terjadi keadaan darurat,” ucap Wiku saat dikonfirmasi pada Selasa (16/9/2025). 

Pemkab Jombang berharap risiko korban jiwa, kerusakan material, hingga gangguan layanan publik akibat cuaca ekstrem dapat ditekan seminimal mungkin. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved