Pemkab Jombang Terbitkan SE Kewaspadaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem dan Ancaman Bencana Alam
Pemkab Jombang terbitkan Surat Edaran Nomor:300.2/6777/415.10/2025 terkait kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Pemkab Jombang terbitkan Surat Edaran Nomor:300.2/6777/415.10/2025 terkait kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem
- Edaran tersebut menindaklanjuti peringatan dini yang sebelumnya dirilis oleh BMKG Juanda Sidoarjo untuk periode 10-17 September 2025
- Kalaksa BPBD Kabupaten Jombang Wiku Felipe F. Diaz bilang pihaknya melakukan berbagai upaya diminta meliputi pemangkasan pohon rawan tumbang, normalisasi sungai, penyediaan logistik darurat, serta kesiapan tenaga medis dan alat kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor:300.2/6777/415.10/2025 terkait kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem di wilayah setempat.
Edaran tersebut menindaklanjuti peringatan dini yang sebelumnya dirilis oleh BMKG Juanda Sidoarjo untuk periode 10-17 September 2025.
Dalam rilis BMKG, sejumlah wilayah di Jawa Timur, termasuk Jombang, berpotensi dilanda hujan deras disertai angin kencang yang bisa memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, puting beliung, hingga tanah longsor.
Kondisi tersebut dinilai berisiko mengancam keselamatan warga, merusak infrastruktur, hingga mengganggu aktivitas sosial-ekonomi.
Melalui edaran tersebut, Pemkab Jombang menginstruksikan seluruh instansi terkait, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, PLN, Telkom, hingga perangkat kecamatan dan desa, untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Baca juga: BPBD Jatim Bakal Lakukan Tebar Garam untuk Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Kalaksa BPBD Kabupaten Jombang Wiku Felipe F. Diaz mengatakan, upaya yang diminta meliputi pemangkasan pohon rawan tumbang, normalisasi sungai, penyediaan logistik darurat, serta kesiapan tenaga medis dan alat kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang juga diperintahkan untuk mengaktifkan pemantauan daerah rawan bencana, membuka posko siaga darurat, serta memastikan informasi kebencanaan tersampaikan cepat kepada masyarakat.
Para camat hingga kepala desa diminta turut menyebarkan informasi dan mengaktifkan kembali posko siaga bencana di wilayah masing-masing.
“Langkah kesiapsiagaan sangat penting agar penanganan bencana bisa dilakukan cepat, tepat, dan terkoordinasi. Kami mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk waspada dan segera melapor jika terjadi keadaan darurat,” ucap Wiku saat dikonfirmasi pada Selasa (16/9/2025).
Pemkab Jombang berharap risiko korban jiwa, kerusakan material, hingga gangguan layanan publik akibat cuaca ekstrem dapat ditekan seminimal mungkin.
Pemkab Jombang
cuaca ekstrem
berita jombang hari ini
surat edaran
bencana alam
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Polisi Gresik Gulung 20 Pengedar Narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 |
![]() |
---|
Penyebab Gumpalan Cacing Bersarang di Tubuh Kakak-Adik Bengkulu, Pihak RSUD: Kuku Tangannya Kotor |
![]() |
---|
Fakta Kasus Korupsi Haji di Kemenag: Kuota Khusus Dijual ke Biro, Kerugian Capai Rp1 T Lebih |
![]() |
---|
Suasana Haru Pemakaman Korban Kecelakaan Bus RSBS, Teman Sekolah Menangis Ikut Mendoakan |
![]() |
---|
Puluhan PNS Pacitan Sambut Masa Pensiun, Wabup Gagarin: ini Awal Pengabdian Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.