Per 1 Juli 2025 Pencairan Gaji Pensiunan Lewat 1 Pintu di Kantor Pos, ini Cara Terbaru Cairkan Dana
PT Taspen kembali mengubah ketentuan pencairan gaji pensiunan 2025. Sistem pencairan gaji terbaru tersebut hanya lewat 1 pintu.
4. Pensiunan Akan Menerima Pemberitahuan Langsung
Pihak Kantor Pos atau lembaga yang bekerja sama akan mengirimkan pemberitahuan resmi kepada pensiunan, baik melalui surat, SMS, atau informasi langsung dari petugas.
Pemberitahuan ini mencakup:
- Jadwal pengambilan
- Lokasi Kantor Pos
- Dokumen yang harus dibawa
- Prosedur pencairan
- Jika Anda belum menerima informasi, sebaiknya segera menghubungi Kantor Pos atau bank asal.
Baca juga: 10 Tahun Mengabdi, Pegawai Heran Dapat Gaji Selalu Bawah UMK, Baru Sadar Ternyata No Work No Pay
5. Validasi Penerima Pensiun
Salah satu alasan utama dari pemindahan ini adalah meningkatkan akurasi dan validasi data penerima manfaat.
Oleh karena itu, saat mengambil gaji pensiun di Kantor Pos, penerima harus membawa dokumen identitas:
- KTP
- Kartu identitas pensiun (Taspen/Asabri)
- Surat undangan (jika ada)
- Proses ini untuk memastikan gaji diterima oleh orang yang benar dan mencegah kebocoran dana.
6. Ketentuan Utang para Pensiunan di Bank
Pensiunan yang memiliki utang harus segera konfirmasi ke bank.
Pasalnya, jika Anda masih memiliki pinjaman aktif di bank sebelumnya (misalnya BTPN atau BWS), Anda harus:
- Menghubungi pihak bank sesegera mungkin
- Menanyakan skema pelunasan atau pemotongan otomatis
- Memastikan tidak ada keterlambatan atau denda karena pemindahan pembayaran
- Jika tidak dikonfirmasi, pemindahan ke Kantor Pos bisa membuat cicilan Anda tertunda dan menimbulkan masalah ke depannya.
7. Pemindahan Gaji Dilakukan Tanpa Persetujuan Pribadi
Perlu diketahui bahwa pemindahan pembayaran dilakukan secara otomatis, tanpa meminta persetujuan dari masing-masing pensiunan.
Kebijakan ini adalah bagian dari keputusan administratif yang telah disetujui oleh:
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- PT Pos Indonesia
Meskipun demikian, pensiunan tetap bisa mengajukan komplain atau pertanyaan ke Kantor Pos jika mengalami kesulitan.
8. Pengambilan Gaji Bisa Diwakilkan oleh Ahli Waris
Jika pensiunan tidak bisa datang langsung karena sakit, kondisi fisik, atau alasan tertentu, maka pengambilan gaji bisa diwakilkan, asalkan memenuhi syarat berikut:
Dokumen yang harus dibawa oleh perwakilan:
- KTP asli dan fotokopi pensiunan
- KTP perwakilan
- Kartu pensiun (Taspen/Asabri)
- Surat kuasa bermaterai
- Surat keterangan dari desa/kelurahan (jika diminta)
Pastikan seluruh dokumen lengkap agar proses pencairan tidak ditolak oleh petugas Kantor Pos.
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan di Kras Kediri, Satu di Antaranya masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Sosok Dalberto, Aktor Kemenangan Arema FC di Pekan Pertama Super League 2025/2026, Cetak Hattrick |
![]() |
---|
Sudah Gelar 3 Kali Raker, Dewan belum juga Selesaikan Konflik Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban |
![]() |
---|
Mengapa Makanan & Minuman Manis Bisa Picu Diabetes? ini Penjelasan Dokter Mayapada Hospital Surabaya |
![]() |
---|
Revan Siswa SD Putus Sekolah karena Anemia Aplastik, Nenek Cari Rumput Dapat Rp 40 Ribu Sehari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.