Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siswa Diminta Sekolah Bayar Biaya Daftar Ulang hingga Rp885.000, Ada Iuran Kurban Rp100 Ribu

MAN tersebut mewajibkan para siswanya membayar biaya daftar ulang hingga Rp885.000.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/tribun.banyumas - Tribunnews.com
PUNGLI - Dugaan pungli di sebuah MAN Kabupaten Banyumas, Selasa 1 Juli 2025. Sekolah meminta iuran Rp885 ribu untuk daftar ulang. 

Sorotan ini bermula saat Bro Ron mengunggah ulang berita dari Tribun Banyumas mengenai keluhan wali murid di MAN tersebut pada Senin (30/6/2025).

"Sudah saya bilang berkali-kali, emang kacauuuuuuu," tulisnya dalam keterangan unggahan tersebut.

Baca juga: Bocah Temukan Kerusakan Rel di Jalur KRL sampai Bantu Ganjal, KAI Akui Petugas Sudah Lebih Dulu Tahu

Sehari kemudian, pada Selasa (1/7/2025), Bro Ron membuat konten video khusus untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak mereka. 

Ia menegaskan bahwa sumbangan yang dipaksakan adalah pungli dan melanggar aturan.

"Apapun itu keputusan komite, walaupun sudah disepakati mayoritas, setiap wali siswa berhak menolak. Keputusan tersebut tidak mengikat," tegas Bro Ron dalam videonya.

"Kalau dipaksakan, itu melanggar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Komite hanya boleh memutuskan sumbangan, pungutan itu dilarang."

Ia pun mengajak para orang tua untuk tidak takut.

Jika ada siswa yang diintimidasi, dilarang ujian, atau ditahan ijazahnya karena menolak membayar, ia meminta mereka untuk melapor ke timnya.

"Lapor sama saya, lapor sama Tim Bro Ron. Kita gas sekolahnya. Hak kalian sudah diberikan oleh negara, sekolah negeri gratis," seru dia.

Intervensi dari tokoh seperti Bro Ron diharapkan dapat mendorong penyelesaian masalah ini lebih cepat.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved