Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Ipda Melky, Polisi yang Diduga Menganiaya Istrinya usai Kedapatan Bersama Wanita Lain di Mobil

Istri bernama Endah Dewi sudah melaporkan suaminya ke polisi. Diketahui, Ipda Melky menjabat sebagai Kasat Tahti Polres Minahasa Utara.

Editor: Torik Aqua
Pexels/Mart Production
ANIAYA - Ilustrasi penganiayaan. Sosok Ipda Melky, polisi yang diduga menganiaya istrinya usai kedapatan bersama wanita lain di mobil. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Ipda Melky, seorang polisi yang diduga menganiaya istrinya hingga berdarah.

Sang istri bernama Endah Dewi sudah melaporkan suaminya ke polisi.

Diketahui, Ipda Melky menjabat sebagai Kasat Tahti Polres Minahasa Utara.

Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kelurahan Air Madidi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara pada Rabu (25/6/2025) lalu.

Baca juga: Nasib Anggota Polisi Ditipu Guru Spiritual Abal-abal Rp 189 Juta, Tersangka Minta Uang Modus Ritual

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah hingga mengeluarkan darah.

Kasatreskrim Polres Minahasa Utara, Iptu Agung Uliana, mengaku masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

"Sudah beberapa saksi diperiksa termasuk saksi korban," ungkapnya, Minggu (29/6/2025), dikutip dari TribunManado.com.

Hingga kini belum ada penetapan tersangka serta penahanan karena proses penyelidikan masih berlangsung.

"Kami akan menyampaikan informasi lanjutan secara resmi apabila sudah terdapat keputusan terkait status penahanan," tuturnya.

Diketahui, Ipda Melky menjabat sebagai Kasat Tahti Polres Minahasa Utara sejak 19 Mei 2025.

Ia sebelumnya bertugas di Kanit Tipidkor Polres Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara.

Dari pantauan akun Instagramnya @kyky_51ap, Ipda Melky memiliki hobi berlari dan sering mengunggah kebersamaan dengan istri.

Kasus KDRT berawal ketika Endah Dewi melihat Ipda Melky berada di mobil bersama wanita lain.

Di tengah jalan, Endah memberhentikan mobil suaminya.

Endah meminta wanita tersebut untuk turun dari mobil.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved