Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Untung Bayar Rp 395 Ribu Padahal Pajak Motor Mati 24 Tahun, Tak Sia-sia Ikut Antri Pemutihan

Seorang warga untung cuma bayar Rp 395 ribu meskipun pajak motornya mati 24 tahun.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK - Warga mengantre melakukan cek fisik kendaraan di halaman belakang kantor Samsat Kendal, Senin (30/6/2025). Ada cerita warga yang cuma bayar ratusan ribu padahal pajak motornya mati puluhan tahun. 

Hingga siang ini, warga masih terus berdatangan.

Warga Kendal, Jauhari baru bisa mengurus pajak kendaraan di sela kesibukan pekerjaan.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Kendaraan yang Diblokir, STNK juga Bisa Balik Nama Ikut Program Pemutihan

Pajak motor miliknya telah mati selama 5 tahun. 

"Tidak bayar pajak selama 5 tahun karena motornya jadul dan sudah jarang dipakai," tuturnya.

Meskipun jarang dipakai, Jauhari tetap memajaki motor kesayangannya untuk persiapan touring akhir pekan.

"Kalau di jalan ada operasi polisi, terus pajaknya mati, kan malah repot," tandasnya.

Sementara itu, seorang pengusaha di Kabupaten Kendal melakukan pembayaran pajak pada program pemutihan dengan nominal cukup besar.

Dia membayar Rp 250 juta untuk 21 unit truk miliknya yang telah menunggak pajak selama 4 tahun.

"Iya benar ada seorang wajib pajak bayar tunggakan sebesar Rp 250 juta," kata Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kendal, Yunianto Adhi Purnomo, Senin (30/6/2025).

 

Adhi menjelaskan, pengusaha tersebut mengikuti program pemutihan kendaraan pada Minggu lalu.

Namun, ia enggan membeberkan identitas pengusaha tersebut.

"Untuk tanggal pembayarannya itu sekitar Minggu lalu, saya lupa tanggal berapanya. Iya, yang jelas dia pengusaha," sambungnya.

Di hari terakhir pemutihan pajak kendaraan ini, Samsat Kendal terus diserbu warga.

Di luar kantor, antrean sempat mengular hingga jalan pantura.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved