Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cair Bulan Juli 2025, Cek Nama Penerima PIP Kemendikdasmen Lewat HP, Dana Bantuan hingga Rp1,8 Juta

Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 mulai dipersiapkan pada Juli mendatang. Bagi penerima bisa mengecek namanya secara online.

Pixabay
BANTUAN PIP - Ilustrasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah mempersiapkan pencairan dana PIP 2025 pada Juli mendatang. 

TRIBUNJATIM.COM - Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 mulai dipersiapkan pada Juli mendatang.

Bagi penerima bisa mengecek namanya secara online.

Adapun pengecekan dilakukan di laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Program PIP sendiri menyasar siswa SD hingga SMA/sederajat dari keluarga miskin atau rentan miskin, untuk mendukung keberlanjutan pendidikan dan mencegah putus sekolah.

PIP diberikan kepada siswa di jalur pendidikan formal maupun nonformal, termasuk pendidikan khusus dan paket kesetaraan.

Penerima bantuan ini meliputi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, anak yatim/piatu, korban bencana alam, hingga siswa dari keluarga terdampak PHK atau tinggal di lembaga pemasyarakatan.

Baca juga: BSU 2025 Tahap 2, Kapan Pastinya Cair dan Ditransfer ke Rekening? Kemnaker Beri Penjelasan

Bantuan PIP 2025

Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai dengan besaran yang berbeda tergantung jenjang pendidikan dan status siswa:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 untuk siswa baru/kelas akhir)

Baca juga: Sosok Bu Ainun Viral Janjikan Beasiswa Kuliah Malah Minta Rp4,8 Juta, Eks Mahasiswi: Uang Dari Mana

Cara Cek PIP Kemendikdasmen 2025

Untuk mengetahui status sebagai penerima PIP 2025, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara daring dengan langkah berikut:

  • Akses laman resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu “Cari Penerima PIP
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), NIK, dan nama lengkap
  • Klik “Cari”
  • Sistem akan menampilkan status dan informasi pencairan jika siswa terdaftar

Cek status penerima sebelum proses pencairan dimulai agar bantuan dapat segera digunakan sesuai peruntukan pendidikan.

BANTUAN PIP - Ilustrasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah mempersiapkan pencairan dana PIP 2025 pada Juli mendatang.
BANTUAN PIP - Ilustrasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah mempersiapkan pencairan dana PIP 2025 pada Juli mendatang. (Pixabay)

Siapa Saja Siswa Penerima Bantuan PIP 2025

  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin
  3. Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  4. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  5. Yatim, piatu, atau yatim piatu dari sekolah, panti asuhan, atau panti sosial
  6. Siswa terdampak bencana alam
  7. Anak putus sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan
  8. Siswa penyandang disabilitas atau korban musibah
  9. Anak dari orang tua korban pemutusan hubungan kerja (PHK)
  10. Anak dari keluarga yang tinggal di daerah konflik
  11. Anak dari keluarga narapidana atau yang tinggal di lembaga pemasyarakatan
  12. Memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
  13. Peserta didik di lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved