Cegah Kerusakan Jalan, Dua Titik di Tongas Probolinggo Disiapkan untuk Pemasangan Portal
Dishub Kabupaten Probolinggo dan Komisi III DPRD setempat mensurvei lokasi rencana pemasangan portal jalan di wilayah Kecamatan Tongas, Kabupaten Pro
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo dan Komisi III DPRD setempat mensurvei lokasi rencana pemasangan portal jalan di wilayah Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Survei ini dihadiri Ketua Komisi III DPRD Mochammad Al Fatih, Sekretaris Komisi III DPRD Deni Ilhami, anggota DPRD Dapil Tongas-Lumbang-Sumberasih Junaedi, Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto beserta jajarannya.
Sebelum turun ke lokasi, semua berkumpul di Kantor Kecamatan Tongas mulai pukul 13.00 WIB untuk melakukan diskusi terlebih dahulu. Dilanjutkan dengan turun ke lapangan untuk melakukan survei lokasi.
Kasi Pemeliharaan Sarana Prasarana Dishub Kabupaten Probolinggo Sigit Wida Hartono mengatakan, jika survei tersebut merupakan tindaklanjut dari rekomendasi tentang pemasangan portal di jalan kabupaten oleh Komisi III DPRD.
"Rekomendasi tersebut muncul setelah dilakukan sidak oleh Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap beberapa tambang di wilayah Kecamatan Tongas," kata Sigit, Rabu (2/6/2025).
Tujuan dari pemasangan portal ini, lanjut Sigit, untuk mengatur tertib berlalu lintas bagi kendaraan-kendaraan yang melalui ruas jalan kabupaten, khususnya wilayah Kecamatan Tongas supaya tercipta keselamatan lalu lintas.
Baca juga: Jalur Wisata Rembangan Jember Dipasangi Portal KAI, Truk dan Bus Tak Bisa Melintas, Warga Resah
"Selain itu, untuk menjaga agar kondisi jalan di jalan kabupaten khususnya ruas Tongas Wetan-Klampok tetap baik dan tidak semakin rusak karena dilalui oleh kendaraan yang melebihi kelas jalannya yaitu kelas jalan III," tutur Sigit.
Sementara Deni Ilhami mengatakan, jika penggunaan portal jalan, selain untuk menciptakan keselamatan dan tertib berlalu lintas juga untuk menjaga agar jalan kabupaten tetap terjaga. Terlebih sebelumnya sudah dipasang rambu-rambu.
"Dari rambu itu sebenarnya ada larangan bagi kendaraan di luar kelas jalan III untuk melewati ruas jalan ini. Namun karena banyaknya pelanggaran, maka kita bisa menggunakan portal jalan sebagai alat bantu pengendali dan pengaman karena sudah sesuai dengan ketentuan," ujar Deni.
Hasil survei, menurut Deni, disepakati bersama jika penempatan lokasi portal jalan nanti akan berada di 2 wilayah yakni di Desa Tambakrejo dan Desa Klampok Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
"Nanti sebelum pemasangan portal akan dilaksanakan sosialisasi berupa pemasangan banner informasi di masing-masing lokasi dan surat pemberitahuan kepada para pelaku usaha dan pihak-pihak terkait dengan adanya portal jalan ini," tutur Politisi Partai Gerindra itu.
"Harapannya agar kondisi jalan di ruas jalan Tongas Wetan-Klampok ini tidak semakin rusak dan dapat segera diperbaiki. Semoga masyarakat maupun pihak-pihak terkait lainnya bisa menerima niat baik dan manfaat dari pemasangan portal jalan," pungkasnya.
Dishub Kabupaten Probolinggo
pemasangan portal jalan
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
Berita Probolinggo terbaru
Fakta-fakta Viral Menu MBG Isi Kacang Rebus dan Roti, Siswa Pernah Dapat Salak Busuk |
![]() |
---|
Mata Berkaca-kaca Usai Jadi Tersangka, Sopir Bus Laka Maut di Jalur Bromo Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Tukin Dosen ASN 2025, Ada 31.066 Penerima |
![]() |
---|
Emak-Emak di Kota Mojokerto Dilatih Olah Kedelai Jadi Peluang Bisnis Rumahan |
![]() |
---|
Stok Beras di Jombang Dipastikan Aman hingga Akhir 2025, Pasar Murah Tetap Digencarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.