Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satlantas Polres Blitar Kota Dapati 2 Perlintasan Tanpa Palang Pintu dan Penjaga, Imbau Hati-hati

Satlantas Polres Blitar Kota mendapati 2 perlintasan tanpa palang pintu dan penjaga di wilayahnya, imbau masyarakat hati-hati.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Satlantas Polres Blitar Kota
CEK PERLINTASAN - Satlantas Polres Blitar Kota mengecek sejumlah perlintasan sebidang di wilayahnya, Rabu (2/7/2025). Satlantas mendapati ada 2 perlintasan tidak berpalang pintu dan penjaga di wilayahnya.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota mengecek sejumlah perlintasan sebidang kereta api (KA) yang belum berpalang pintu di wilayahnya, Rabu (2/7/2025).

Dalam pengecekan itu, Satlantas mendapati dua perlintasan sebidang KA belum berpalang pintu dan tidak dijaga oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub). 

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno mengatakan, total ada 23 titik perlintasan sebidang di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Sebanyak 23 titik perlintasan sebidang itu, 14 titik di wilayah Kota Blitar dan 9 titik di wilayah Kabupaten Blitar

Wilayah hukum Polres Blitar Kota meliputi 3 kecamatan di Kota Blitar dan 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Blitar bagian barat.

Dikatakannya, dari 14 titik perlintasan sebidang di Kota Blitar, tinggal 1 titik perlintasan yang belum berpalang pintu. 

Tapi, satu titik perlintasan sebidang belum berpalang pintu di Kota Blitar dijaga oleh petugas dari Dishub. 

Baca juga: Nasib Petugas Kereta Api Minta Balita Tak Punya Tiket Ditinggal di Stasiun, Sosoknya Pegawai PT APS

"Di Kota Blitar masih ada 1 perlintasan belum berpalang pintu, tapi dijaga oleh petugas dari Dishub," kata Agus. 

Sedang dari 9 titik perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Blitar, masih ada 2 perlintasan yang belum berpalang pintu dan tidak dijaga petugas Dishub.

Dua perlintasan sebidang yang belum berpalang pintu dan tidak dijaga petugas Dishub di Kabupaten Blitar berada di Kecamatan Sanankulon dan Kecamatan Srengat

"Satu titik berada di jalan menuju Perumahan Graha Tanjung dan satu titik lagi di Jalan Stasiun Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat," ujarnya. 

Menurutnya, sebenarnya ada 2 lagi perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Blitar yang belum berpalang pintu dan tidak dijaga petugas Dishub.

Tapi, kondisi 2 perlintasan itu sudah ditutup menggunakan beton agar kendaraan roda empat tidak bisa melintas. 

Agus mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang belum berpalang pintu dan tidak dijaga. 

"Karena perlintasan tanpa palang pintu dan tanpa penjaga rawan terjadi kecelakaan. Masyarakat kami imbau untuk hati-hati saat melintas," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved