Data Ulang Mandor dan Jupang Terminal Arjosari Malang Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2025
Hingga kini, pihak Terminal Arjosari Malang masil melakukan pendataan ulang juru panggil (jupang) penumpang dan mandor bus.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pendataan ulang juru panggil (jupang) penumpang dan mandor bus masih terus dilakukan pihak Terminal Arjosari Malang.
Diketahui, langkah ini dilakukan pasca kejadian pengeroyokan anggota TNI AL, Letda Laut (PM) Abu Yamin yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan dan memverifikasi surat tugas resmi dari Perusahaan Otobus (PO) sebagai bukti legalitas jupang dan mandor.
"Untuk datanya sudah ada, tinggal mengumpulkan bukti surat tugas mandor dan jupang dari perusahaan otobus masing-masing. Dan proses verifikasi ini sudah berjalan kurang lebih 60 persen," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (3/7/2025).
Berdasarkan data pada akhir tahun 2024, tercatat ada 45 jupang dan mandor resmi yang beroperasi di Terminal Arjosari Malang.
Namun, data ini masih dikroscek kembali di lapangan, karena dikhawatirkan ada perubahan seperti penambahan atau pengurangan personel karena faktor usia atau sudah tidak aktif lagi bekerja.
Mega pun menegaskan, pihaknya tidak akan berkompromi terkait kelengkapan administrasi.
Apabila jupang maupun mandor tidak dapat menunjukkan surat tugas resmi dari perusahaan, maka dilarang beraktivitas di dalam terminal.
"Meski orang lama, tetapi kalau enggak ada surat tugas dari perusahaan tetap silakan keluar. Saya tidak mau berkompromi untuk hal itu," jelasnya.
Ia menerangkan, instruksi melengkapi identitas diri tidak hanya untuk jupang maupun mandor, tetapi juga untuk pedagang asongan yang berjualan di dalam terminal.
Sebagai informasi, untuk jupang dan mandor berupa surat tugas resmi dari perusahaan serta rompi yang dilengkapi identitas masing-masing perusahaan.
Sedangkan untuk pedagang asongan, diwajibkan mengenakan identitas rompi yang disediakan secara swadaya.
"Sebenarnya, hal ini sudah kami sampaikan kepada jupang, mandor maupun pedagang asongan sejak Mei 2025 atau jauh sebelum kejadian itu (kejadian pengeroyokan) terjadi. Namun kami akui, implementasinya belum maksimal," terangnya.
Baca juga: TNI Turun Tangan Bantu Polisi Kejar Preman Terminal Arjosari Malang yang Keroyok Letda Abu Yamin
Pihaknya juga menuturkan, proses pendataan ulang mandor dan jupang ini ditargetkan akan rampung secepatnya.
Terminal Arjosari
Malang
Mega Perwira Donowati
Letda Abu Yamin
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Malam Ini, Ribuan Ojol Bakal Turun ke Jalan Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan di Mapolda Jatim |
![]() |
---|
Dilempar Helm Polisi hingga Koma, Violent Siswa SMK Dikenal Baik, Ayah: Hukum Sepantasnyalah |
![]() |
---|
Nasib Sahroni usai Ucap Orang Tolol Sedunia, Dimutasi dari Posisi Wakil Ketua Komisi III DPR |
![]() |
---|
GWM Perluas Ekspansi ke Jawa Timur, Andalkan SUV dan Mobil Listrik Unggulan di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Baru Pertama Kali, Bupati Blitar Rijanto Mutasi 153 Pejabat Pemkab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.