Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Data Ulang Mandor dan Jupang Terminal Arjosari Malang Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2025

Hingga kini, pihak Terminal Arjosari Malang masil melakukan pendataan ulang juru panggil (jupang) penumpang dan mandor bus.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
PENDATAAN (Arsip) - Kepala Terminal Arjosari Malang, Mega Perwira Donowati saat ditemui TribunJatim.com, Rabu (11/6/2025). Pendataan ulang juru panggil (jupang) penumpang dan mandor bus masih terus dilakukan pihak Terminal Arjosari Malang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pendataan ulang juru panggil (jupang) penumpang dan mandor bus masih terus dilakukan pihak Terminal Arjosari Malang.

Diketahui, langkah ini dilakukan pasca kejadian pengeroyokan anggota TNI AL, Letda Laut (PM) Abu Yamin yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan dan memverifikasi surat tugas resmi dari Perusahaan Otobus (PO) sebagai bukti legalitas jupang dan mandor.

"Untuk datanya sudah ada, tinggal mengumpulkan bukti surat tugas mandor dan jupang dari perusahaan otobus masing-masing. Dan proses verifikasi ini sudah berjalan kurang lebih 60 persen," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (3/7/2025).

Berdasarkan data pada akhir tahun 2024, tercatat ada 45 jupang dan mandor resmi yang beroperasi di Terminal Arjosari Malang.

Namun, data ini masih dikroscek kembali di lapangan, karena dikhawatirkan ada perubahan seperti penambahan atau pengurangan personel karena faktor usia atau sudah tidak aktif lagi bekerja.

Mega pun menegaskan, pihaknya tidak akan berkompromi terkait kelengkapan administrasi.

Apabila jupang maupun mandor tidak dapat menunjukkan surat tugas resmi dari perusahaan, maka dilarang beraktivitas di dalam terminal.

"Meski orang lama, tetapi kalau enggak ada surat tugas dari perusahaan tetap silakan keluar. Saya tidak mau berkompromi untuk hal itu," jelasnya.

Ia menerangkan, instruksi melengkapi identitas diri tidak hanya untuk jupang maupun mandor, tetapi juga untuk pedagang asongan yang berjualan di dalam terminal.

Sebagai informasi, untuk jupang dan mandor berupa surat tugas resmi dari perusahaan serta rompi yang dilengkapi identitas masing-masing perusahaan.

Sedangkan untuk pedagang asongan, diwajibkan mengenakan identitas rompi yang disediakan secara swadaya.

"Sebenarnya, hal ini sudah kami sampaikan kepada jupang, mandor maupun pedagang asongan sejak Mei 2025 atau jauh sebelum kejadian itu (kejadian pengeroyokan) terjadi. Namun kami akui, implementasinya belum maksimal," terangnya.

Baca juga: TNI Turun Tangan Bantu Polisi Kejar Preman Terminal Arjosari Malang yang Keroyok Letda Abu Yamin

Pihaknya juga menuturkan, proses pendataan ulang mandor dan jupang ini ditargetkan akan rampung secepatnya.

"Kami lakukan secepatnya, insyaallah pertengahan bulan atau paling lambat akhir bulan Juli ini sudah rampung," tambahnya.

Saat disinggung mengenai kriteria untuk menjadi jupang atau mandor resmi, Mega menjelaskan terkait hal itu merupakan kewenangan penuh dari masing-masing perusahaan otobus.

"Terkait itu, perusahaan yang tahu bukan dari kami. Kami tidak bisa intervensi," tandasnya.

Pengeroyokan TNI di Terminal Arjosari

Seorang perwira TNI Angkatan Laut (AL) Letda Laut (PM) Abu Yamin dikeroyok sejumlah orang saat berada di Terminal Arjosari Malang pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban yang berdinas sebagai anggota Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL) di Lantamal V Surabaya ini dikeroyok preman dan juru panggil (jupang) penumpang.

Menantu korban, Muhammad Fadholi (33) mengatakan, kondisi Letda Abu Yamin mulai membaik dan sudah bisa menceritakan kronologi atau awal mula pengeroyokan tersebut.

"Kalau pulang, bapak saya itu (Letda Abu Yamin) biasanya turun di Taman Ken Dedes, tetapi sekarang kan harus turun di dalam terminal. Pada saat turun di dalam terminal itu, kebetulan ada temannya yang pedagang asongan mengajak ngopi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (30/6/2025).

Di saat mengopi itulah, Letda Abu Yamin melihat ada cekcok antara kondektur bus dan juru panggil penumpang (jupang).

Kemudian, ia bermaksud melerai kejadian tersebut.

"Katanya, jupang ini meminta sejumlah uang ke kondektur bus lalu bapak saya ini melerai dan menegur sambil bilang kasihan. Akhirnya pelaku ini enggak terima, lalu memanggil teman-temannya dan mengeroyok bapak saya," terangnya.

Fadholi mengungkapkan, pelaku yang terlibat pengeroyokan itu berjumlah 15 orang dan langsung berkerumun memukuli korban.

"Kurang lebih ada 15 orang yang mengeroyok bapak saya. Jadi, bapak saya dikerumunin dan langsung dihajar. Sempat ada seseorang mau menolong ayah saya, tetapi justru ditendang sama pelaku," ungkapnya.

Saat ditanya terkait berapa pelaku yang sudah ditangkap, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti.

"Setahu saya, ada tiga pelaku menyerahkan diri ke Polresta Malang Kota. Kalau yang lainnya belum, masih dalam pengejaran," tandasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved