Hasil Audit BPKP Ungkap Kecurangan 2 Pegawai Bank BUMN Raup Rp3,59 M, Berkomplot Bersama 2 Nasabah
Keempat tersangka melakukan manipulasi data terhadap 67 orang untuk dijadikan peminjam fiktif sepanjang tahun 2023.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Korupsi juga dilakukan mantan manajer keuangan Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Kendari berinisial AA yang ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari pada Rabu (25/6/2025).
Tersangka ditahan setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi saat masih bekerja sebagai manajer keuangan.
Ia telah merugikan negara hingga sebesar Rp5,2 miliar.
Sebelum ditahan, AA menjalani pemeriksaan di ruang pidana khusus Kejari Kendari.
Setelah itu, ia digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan klas II Kendari.
Kepala Kejari Kendari, Ronal H Bakara, menjelaskan bahwa tersangka AA telah melakukan manipulasi laporan keuangan BUMN selama periode 2021 hingga 2024.
"Modus yang dilakukan tersangka sebagai manajer keuangan adalah memalsukan laporan keuangan, seolah-olah dana yang ada di kantor pos itu sama dengan pemasukan dan pengeluaran," ungkap Ronal.
"Fotokopi terhadap tanda tangan pimpinan dilakukan dengan cara discan," imbuhnya dalam keterangan pers di kantor Kejari Kendari, Rabu malam lalu.
"Sehingga saat dilakukan audit ditemukan kerugian hingga Rp5,2 miliar yang telah diakui oleh tersangka," tambah Ronal.

Lebih lanjut, Kajari Kendari mengungkapkan, dana yang digelapkan oleh tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi.
Namun, Ronal belum dapat menjelaskan secara perinci mengenai penggunaan dana tersebut.
Perbuatan AA diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
Ancaman pidana yang dihadapi tersangka adalah penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.
Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 9 tentang penggelapan.
Baca juga: Rapat Bahas Nasib Puluhan Karyawan RS yang Di-PHK, Anggota DPRD Termuda Malah Asyik Sedot Vape
Dalam kasus ini, Kejari Kendari telah memeriksa delapan orang saksi dari kantor pos cabang utama Kendari.
Kejari Ponorogo Minta Masyarakat Lapor Jika Mengetahui Keberadaan Lete Tersangka Kasus Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Kejari Ponorogo Tetapkan DPO Lete jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Plat Merah, 3 kali Mangkir |
![]() |
---|
Ancaman Kajari pada Satu Buronan Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN Lumajang: Segera Serahkan Diri! |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: PNS Bondowoso Untung Rp 5,3 M - Dampak Gempa Magnitudo 4,2 yang Guncang Pacitan |
![]() |
---|
Jaksa Lumajang Ciduk Buron Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BUMN dari Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.