Hasil Audit BPKP Ungkap Kecurangan 2 Pegawai Bank BUMN Raup Rp3,59 M, Berkomplot Bersama 2 Nasabah
Keempat tersangka melakukan manipulasi data terhadap 67 orang untuk dijadikan peminjam fiktif sepanjang tahun 2023.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Tresno Setiadi
KORUPSI KREDIT FIKTIF - Kejari Brebes, Jawa Tengah, menetapkan dua mantan pegawai salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dua nasabah di Brebes sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi kredit fiktif sebesar Rp3,59 miliar, Rabu (2/7/2025).
Pihak kejaksaan berencana untuk terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak lain.
Sebelum menahan tersangka, pihak kejaksaan telah melakukan penggeledahan di kantor pos cabang utama Kendari yang berlokasi di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, serta di kediaman tersangka pada Senin (23/6/2025).
Penggeledahan dilakukan di berbagai ruangan.
Termasuk ruangan keuangan, aset, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Executive General Manager PT Pos Indonesia Cabang Utama Kendari.
Selama penggeledahan, Tim Kejari menyita sejumlah dokumen dari PT Pos Indonesia Cabang Utama Kendari untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyidikan dugaan penggelapan.
Berita Terkait
Baca Juga
Kejari Ponorogo Minta Masyarakat Lapor Jika Mengetahui Keberadaan Lete Tersangka Kasus Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Kejari Ponorogo Tetapkan DPO Lete jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Plat Merah, 3 kali Mangkir |
![]() |
---|
Ancaman Kajari pada Satu Buronan Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN Lumajang: Segera Serahkan Diri! |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: PNS Bondowoso Untung Rp 5,3 M - Dampak Gempa Magnitudo 4,2 yang Guncang Pacitan |
![]() |
---|
Jaksa Lumajang Ciduk Buron Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BUMN dari Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.