Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kesal dengan Kebisingan Knalpot Konvoi Kendaraan, Pria di Malang Tusuk Pesilat hingga Tewas

Kesal dengan suara bising knalpot konvoi kendaraan rombongan perguruan silat, pria di Kota Malang menusuk pesilat hingga tewas, dua lainnya luka.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
PENUSUKAN - Tersangka FR alias Fatur saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Jumat (4/7/2025). Diketahui, tersangka FR terganggu dengan konvoi rombongan perguruan silat yang berujung keributan dan melakukan penusukan kepada korban hingga meninggal, sementara dua lainnya luka-luka. 

"Ini murni tindakan kriminal pelaku yang merasa terganggu dengan adanya konvoi lalu emosinya tersulut. Atas perbuatannya tersebut, tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," terangnya.

Kombes Pol Nanang juga menambahkan, pihaknya telah berupaya melakukan langkah antisipasi terhadap konvoi perguruan silat yang melewati wilayah Kota Malang.

"Sudah kami sekat di berbagai titik, dan sebagian rombongan kami suruh putar balik. Tapi euforia di jalan, tidak bisa kami prediksi sepenuhnya," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved