Kesal dengan Kebisingan Knalpot Konvoi Kendaraan, Pria di Malang Tusuk Pesilat hingga Tewas
Kesal dengan suara bising knalpot konvoi kendaraan rombongan perguruan silat, pria di Kota Malang menusuk pesilat hingga tewas, dua lainnya luka.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
PENUSUKAN - Tersangka FR alias Fatur saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Jumat (4/7/2025). Diketahui, tersangka FR terganggu dengan konvoi rombongan perguruan silat yang berujung keributan dan melakukan penusukan kepada korban hingga meninggal, sementara dua lainnya luka-luka.
"Ini murni tindakan kriminal pelaku yang merasa terganggu dengan adanya konvoi lalu emosinya tersulut. Atas perbuatannya tersebut, tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," terangnya.
Kombes Pol Nanang juga menambahkan, pihaknya telah berupaya melakukan langkah antisipasi terhadap konvoi perguruan silat yang melewati wilayah Kota Malang.
"Sudah kami sekat di berbagai titik, dan sebagian rombongan kami suruh putar balik. Tapi euforia di jalan, tidak bisa kami prediksi sepenuhnya," tandasnya.
Tags
penusukan pesilat Malang
Kecamatan Blimbing
Jalan Raden Panji Suroso
Malang
Kombes Pol Nanang Haryono
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Baca Juga
Karyawan Toko Tak Sadar Rp 5 Juta Lenyap setelah Dimintai Sumbangan Agustusan |
![]() |
---|
Pantas Sukmawati Tak Mau Terima Brpida Farhan Lagi? Ditinggal saat Akad Nikah: Akhirnya Seperti Ini |
![]() |
---|
Buntut Viral Video Wisatawan, Satpol PP Sidak Pedagang Telaga Sarangan dan Tertibkan Harga |
![]() |
---|
Diprotes Warga, Tarif PBB-P2 di Jombang Disederhanakan |
![]() |
---|
Warga Ngamuk Anggota DPRD Pelaku KDRT Tak Dipenjara: Jangan Lindungi Pejabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.