Terkuak Asal Pisau yang Digunakan Menusuk Pesilat di Malang hingga Tewas
Terkuak fakta baru terkait kejadian penusukan terhadap anggota perguruan silat yang terjadi di Jalan Raden Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
PENUSUKAN - Tersangka FR alias Fatur saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Jumat (4/7/2025). Diketahui, tersangka FR terganggu dengan konvoi rombongan perguruan silat yang berujung keributan dan melakukan penusukan kepada korban hingga meninggal, sementara dua lainnya luka-luka.
Lalu untuk korban berinisial RPS, asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang mengalami luka tusuk di dada kiri serta paha kiri, dan korban inisial DA asal Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar mengalami luka sabetan di lengan kiri. Keduanya masih menjalani perawatan di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Fatur dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Tags
penusukan pesilat Malang
Jalan Raden Panji Suroso
Kecamatan Blimbing
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Baca Juga
Siapa Revan Penderita Anemia yang Bikin Bupati dan Relawan Sampai Patungan? 3 Tahun Sakit |
![]() |
---|
Tampang Budi Riyanto Otak Kasus Mafia Tanah di Manyar Gresik Ditetapkan Jadi DPO, Kini Diburu Polisi |
![]() |
---|
Dinsos Bondowoso Catat 22 Kasus Kekerasan Anak dalam Satu Semester, Pelaku Mayoritas Orang Terdekat |
![]() |
---|
Pantas Simpatri Sampai Diajak Nikah Pacarnya, Kebiasaan Pakai Cadar Diakui: Mandi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Pembunuh Jasad Wanita di Hutan Goa Lowo Ponorogo Diciduk Polisi, Terkuak Statusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.