Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terkuak Asal Pisau yang Digunakan Menusuk Pesilat di Malang hingga Tewas

Terkuak fakta baru terkait kejadian penusukan terhadap anggota perguruan silat yang terjadi di Jalan Raden Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
PENUSUKAN - Tersangka FR alias Fatur saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Jumat (4/7/2025). Diketahui, tersangka FR terganggu dengan konvoi rombongan perguruan silat yang berujung keributan dan melakukan penusukan kepada korban hingga meninggal, sementara dua lainnya luka-luka. 

Lalu untuk korban berinisial RPS, asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang mengalami luka tusuk di dada kiri serta paha kiri, dan korban inisial DA asal Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar mengalami luka sabetan di lengan kiri. Keduanya masih menjalani perawatan di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka Fatur dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved