Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga 1 Kampung Geruduk Dindikpora karena Anak Tak Lolos SMPN Meski Rumah Dekat, SD yang Daftarkan

Warga satu kampung geruduk kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, Jawa Tengah karena anaknya tak ada yang lolos.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN JATENG/WAHYU NUR KHOLIK
WARGA PROTES SPMB - Belasan wali murid mendatangi kantor Dindikpora Brebes, Jawa Tengah pada Kamis (3/7/2025). Mereka datang untuk menyampaikan protes terkait sistem SPMB 2025 karena anak mereka tak ada yang lolos SMPN. 

TRIBUNJATIM.COM - Warga satu kampung geruduk kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, Jawa Tengah karena anaknya tak ada yang lolos SPMB 2025.

Mereka merupakan wali murid SD di Kecamatan Losari.

Warga Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari berstatus kurang mampu itu menggeruduk kantor Dindikpora pada Kamis (3/7/2025).

Kedatangan mereka kali ini untuk mengeluhkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang membuat anak-anak mereka tidak diterima bersekolah di SMPN 3 Losari meski menjadi sekolah terdekat dari rumah.

Warga satu kampung itu kompak menggunakan pikap mendatangi Kantor Disdikpora yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Brebes sekitar pukul 11.00 WIB.

Awalnya mereka hanya ditemui petugas keamanan kantor.

Tidak ada posko pengaduan SPMB 2025 yang dibuka Disdikpora.

Kepala dinas maupun kepala bidang yang membidangi pendidikan dasar dikabarkan sedang tidak berada di tempat. 

Kekecewaan mereka tak ditemui pejabat kantor dinas tersebut baru redam usai ditemui Subkor Kurikulum dan Kesiswaan Dindikpora Nur Faozan di Ruang Aula 2.

Saat audiensi, warga menyampaikan bahwa anak-anaknya mengancam tidak mau bersekolah jika tidak bersekolah di SMP 3 Losari. 

Baca juga: Dilema Wali Murid di Surabaya, Jalur Domisili SPMB SMP Negeri Tergeser, Sekolah Swasta Mahal

"Kalau tidak diterima di SMP 3, anak-anak tidak mau sekolah.

Karena sekolah alternatif yang lain jaraknya jauh.

SMP 3 yang paling dekat," ujar Waito, warga Prapag Kidul Losari, pada Kamis (3/7/2025), melansir dari TribunJateng.

Putra-putri mereka, kata Waito, merupakan lulusan SDN Prapag Kidul 03.

Saat dibukanya SPMB, para siswa didaftarkan online oleh pihak SD.

Waito mengungkapkan, jarak rumah para siswa ke SMPN 3 Losari berjarak hanya sekitar 1 kilometer atau kurang dari 2 kilometer. 

"Daftarin anak-anak orang tua tidak kasih tahu lewat jalur apa.

Setelah ditolak baru ternyata lewat jalur afirmasi," ungkap Waito dengan nada kecewa.

Baca juga: Fauzia Kecewa Anak Tak Lolos SMAN Jalur Domisili Meski Rumah di Belakang Sekolah, Nilai Jadi Masalah

Sementara wali murid lain, Berti Sus, mengaku anaknya tidak diterima di SMPN 3 Losari karena mendaftar lewat jalur Afirmasi. 

Dirinya menyebut, semua lulusan SDN Prapag Kidul 03 didaftarkan melalui jalur Afirmasi oleh pihak SD, tanpa pemberitahuan kepada siswa maupun orang tuanya. 

"Saya tidak tahu anak saya daftar lewat jalur Afirmasi karena tidak ada pemberitahuan dari pihak sekolah.

Jalur afirmasi adalah pendaftaran yang diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas

Keluhan dari wali murid itu, semua anak didaftarkan lewat Afirmasi, padahal rumahnya dekat sekolah.

"Saya kaget, tahu-tahu ada pengumuman anak saya tidak diterima, katanya yang daftarin pihak SD," ungkapnya. 

Dia menyebut, lulusan SDN Prapag Kidul 03 yang mendaftar di SMPN 3 Losari totalnya 41 siswa.

Namun karena didaftarkan lewat jalur Afirmasi, dari 41 orang itu hanya diterima 9 orang, dan 32 orang lainnya tidak diterima.

Sehingga, para orang tua ini melakukan protes ke Dindikpora Brebes

Subkoor Kurikulum dan Kesiswaan Bidang Pendidikan Dasar Dindikpora Brebes, Nur Fauzan mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun 2025 mengacu pada sistem dan aturan di dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 dan Surat Keputusan Bupati terkait petunjuk teknis SPMB.

Sedangkan di SMPN 3 Losari daya tampung tahun ini hanya untuk 9 kelas dan tidak ada ruang kelas tambahan. 

"Untuk tahun ini SMPN 3 Losari hanya bisa menerima 9 rombel dikali 36 siswa dari kapasitas wajarnya itu 32 siswa.

Ini sudah 34 siswa per ruang," katanya. 

Baca juga: Akhir Nasib Wakil Ketua DPRD Banten yang Titip Siswa di SPMB 2025, Budi Prajogo Mengaku, PKS: Maaf

Terkait dengan calon siswa yang tidak diterima di SMPN 3 Losari, dia menyebut bahwa kondisi ini tidak hanya terjadi di sekolah tersebut.

Namun bagi siswa yang tidak diterima di SMPN 3 Losari, pihaknya menyarankan untuk mencari sekolah lain meskipun jaraknya cukup jauh.

Hal ini karena di SMPN 3 Losari sudah tidak bisa, karena ruangan, mebeler, dan gurunya tidak ada. 

Terkait dengan ancaman siswa yang tidak akan melanjutkan sekolah jika tak diterima di SMPN 3 Losari, pihaknya akan melakukan mediasi dan home visit ke masing-masing siswa, termasuk guru di SDN Prapag Kidul 03 untuk membujuk agar mereka tetap bisa bersekolah.

Ia pun mengingatkan bahwa tugas guru SD hanya mengunggah data-data untuk pendaftaran. 

"Pendaftaran itu tanggung jawab siswa dan orang tua, bukan guru atau operator SD.

Operator hanya mengupload data-data yang dibutuhkan untuk pendaftaran.

Pembuatan akun, pendaftaran, hingga pemilihan jalur pendaftaran itu hak siswa dan orang tua," pungkasnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Ketahuan Titip Siswa di SPMB, Sebut Murid dari Keluarga Kurang Mampu: Staf Datang

Untuk diketahui, ada empat jalur penerimaan siswa baru dalam SPMB 2205. 

Pertama jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.

Jalur afirmasi, ditujukan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu.

Sementara domisili adalah jalur pendaftaran bagi siswa yang jarak rumahnya tidak jauh dari lokasi sekolah.

Mayoritas orang tua yang mendatangi Kantor Dindikpora Brebes, rumahnya kurang dari 2 kilometer dari SMPN 3 Losari

Di Madiun, sejumlah orang tua dan wali murid juga berbondong bondong mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Madiun, Senin (30/6/2025).

Mereka mengeluhkan masalah Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, yang dialami oleh para putra putrinya.

 Massa sempat mengikuti pertemuan tertutup dengan perwakilan Cabdindik selama berjam jam.

Namun, hingga siang hari, ekspresi cemberut muncul dari para orang tua dan wali murid, saat keluar dari ruangan setelah mengikuti pertemuan tertutup.

Perwakilan Massa Neti Puspitorini, mengungkapkan, sejatinya semua tahapan SPMB sudah dimanfaatkan agar anak anaknya keterima di SMA Negeri 4, SMA Negeri 5, dan SMA Negeri 6.

“Pada tahap ketiga sama sekali tidak tahu bahwa ternyata berdasarkan nilai, sedangkan nilai sudah ada di tahap dua, kenapa di tahapan ketiga yaitu Zonasi atau Domisili, tetap nilai yang diutamakan, sedangkan jarak jadi pertimbangan kedua,” ungkap Neti.

Baca juga: Jono Kecewa Anaknya Tidak Diterima SPMB Jalur Domisili, Padahal Jarak Rumah ke Sekolah 130 Meter

Warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun itu menilai, penilaian SPMB pada tahapan Zonasi tersebut sudah merugikan calon siswa yang berada di sekitar sekolah.

“Calon siswa yang dekat dengan sekolah, tapi nilainya minimum, jadi tidak dapat sekolah. Nilai rendah karena dipotong nilai indeks sekolah.Anak saya daftar di SMA 4,5,6 terlempar semua,” keluhnya.

Ia berharap, semua anak asli Kota Madiun mendapatkan bangku di SMA Negeri, serta tidak mencari ke sekolah swasta lain.

“Alasannya karena kami penduduk asli. Mohon dipertimbangkan,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun Didik Yulianto, saat mendampingi para orang tua dan wali murid menambahkan, secara perbandingan sangat banyak sekali,yang ingin menyekolahkan anak anaknya ke jenjang SMA Negeri.

“Perbandingan 70 persen di SMA, 30 persen di SMK. Mayoritas ingin melanjutkan di tingkat selanjutnya yaitu kuliah. Maka dari itu apa yang sudah menjadi pembicaraan kami dengan Cabdindik, tentunya akan dikomunikasikan dengan pimpinan tertinggi,” imbuhnya.

Baca juga: Penyebab 10 Calon Murid Didiskualifikasi SMA Negeri dari SPMB 2025, Panitia: Ikuti Aturan Main

Sementara itu Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim Wilayah Madiun Devy Yuniar, menerangkan, kedatangan para orang tua dan wali murid, meminta solusi karena anak anaknya tidak diterima di SMA Negeri Kota Madiun.

“Calon murid ini tidak diterima lewat SPMB jalur 1, 2, dan 3. Memang kuota untuk SMA Negeri Kota Madiun, dibandingkan dengan lulusan SMP, MTS Kota Madiun itu tentu saja tidak akan mencukupi,” terangnya.

“Karena kuota SMA Negeri itu terbatas, bisa dialihkan ke SMK Negeri seperti itu. Kami mengharapkan untuk melirik kembali dan memilah jurusan-jurusan yang ada di SMK,” imbuh Devy.

Menurutnya, kesempatan masuk sekolah negeri masih terbuka karena tanggal 2 sampai dengan 3 Juli, ada jalur terakhir SPMB yaitu jalur domisili tingkat SMK Negeri dengan pagu sekitar 60 persen. Sehingga harapannya bisa menampung seluruh siswa yang tidak bisa diterima di SMA Negeri. 

“Lalu pengambilan domisili itu prosesnya sejak pengambilan PIN awal, yang jelas harus pakai KK, SKL dan sebagainya sudah dipersyaratkan di web SPMB Jatim karena kuncinya di proses pengambilan PIN,” bebernya.

Untuk nilai nilai akademik sekolah, lanjut Devy, diperoleh dari nilai raport murni siswa, dan indeks kumulatif sekolah. 

“Itu sudah ada rumusan penghitungannya. Kalau misalnya memang dari Bapak Ibu orang tua tidak menghendaki SMK Negeri misalnya. Ada SMA swasta, kalau terkait dengan biaya, alhamdulillah kemarin itu ada banyak sekali SMA swasta itu yang memberikan beasiswa, baik itu beasiswa full maupun beasiswa sebagian,” tandas Devy.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved