Sengketa Pulau Trenggalek Tulungagung
Nelayan Trenggalek Heran, Pulau di Dalam Teluk Prigi Bisa Masuk Kabupaten Tulungagung
Menurut HNSI, 16 pulau tersebut mutlak milik Kabupaten Trenggalek berdasarkan jarak, sejarah, tradisi, dan budaya, serta aktivitas nelayan
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Polemik 16 pulau yang menjadi sengketa antara Trenggalek dan Tulungagung mendapat respon dari pala nelayan.
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Trenggalek angkat bicara terkait 16 pulau yang menjadi sengketa antara Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Tulungagung, Sabtu (5/7/2025).
Menurut HNSI, 16 pulau tersebut mutlak milik Kabupaten Trenggalek berdasarkan jarak, sejarah, tradisi, dan budaya, serta aktivitas nelayan di sekitar pulau tersebut.
Dari faktor jarak, 16 pulau tersebut sangat dekat dengan Trenggalek, bahkan banyak diantaranya yang berada di dalam Teluk Prigi, salah satunya adalah Pulau Karang Pegat.
"Lokasinya masih di dalam teluk, bahkan Karang Pegat jaraknya hanya 1,5 kilometer (dari bibir Pantai Prigi)," kata Ketua HSNI Trenggalek, Sabtu (5/7/2025).
Baca juga: Sengketa 16 Pulau Trenggalek dan Tulungagung, Nelayan Trenggalek Ancam Lakukan Perlawanan Adat
Sedangkan dari sisi tradisi, warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo setiap tahun rutin menggelar bersih desa yang mana salah satu ritualnya adalah mendoakan setiap daerah, termasuk pulau-pulau tersebut agar jauh dari marabahaya atau musibah.
"Nelayan Kecamatan Watulimo itu sudah berpuluh-puluh tahun mengadakan ritual yang disebut Labuh Laut Larung Sembonyo, dan pulau - pulau itu selalu disebutkan," ucapnya.
Lebih lanjut, berkaca dari kasus sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan, Abi juga memastikan nelayan yang banyak beraktivitas di sekitar 16 pulau tersebut adalah nelayan Trenggalek, mulai dari Kecamatan Panggul, Kecamatan Munjungan, hingga Kecamatan Watulimo atau Prigi.
Baca juga: Asal Usul Kota Batu, Dijuluki Swiss Kecil Pulau Jawa, Kini Luas Wilayahnya Makan Sedikit Pasuruan
"Dari Panggul, Munjungan, Prigi ada 1500 nelayan. Sedangkan nelayan dari Popoh (Tulungagung) jauh dari jumlah itu," lanjutnya.
Dari sejumlah faktor tersebut, menurut Abi sudah selayaknya 16 pulau tersebut dikembalikan ke Bumi Menak Sopal.
Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut menilai, 16 pulau tersebut punya potensi besar di sektor perikanan yaitu adanya terumbu karang yang menjadi titik strategis untuk bertelurnya ikan-ikan besar.
Baca juga: Tanggapan Tokoh Masyarakat Trenggalek, Imbas Keputusan Kemendagri Soal Sengketa 16 Pulau
"Yang kami takutkan nanti akan rusak ketika sudah tidak masuk Trenggalek, misalnya tambang atau eksploitasi yang lain," pungkasnya.
nelayan
Sengketa Pulau Trenggalek-Tulungagung
sengketa 13 pulau
berita trenggalek hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Nasib Sengketa 16 Pulau Trenggalek-Tulungagung Ditentukan Besok, Mas Ipin: Google Maps Sudah Jelas |
![]() |
---|
Sengketa 16 Pulau Trenggalek dan Tulungagung, Nelayan Trenggalek Ancam Lakukan Perlawanan Adat |
![]() |
---|
Tanggapan Tokoh Masyarakat Trenggalek, Imbas Keputusan Kemendagri Soal Sengketa 16 Pulau |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Kemendagri Tetapkan Sengketa Pulau Trenggalek-Tulungagung Diambil Alih Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.