Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sengketa Pulau Trenggalek Tulungagung

Nelayan Trenggalek Heran, Pulau di Dalam Teluk Prigi Bisa Masuk Kabupaten Tulungagung

Menurut HNSI, 16 pulau tersebut mutlak milik Kabupaten Trenggalek berdasarkan jarak, sejarah, tradisi, dan budaya, serta aktivitas nelayan

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
HERAN - Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kabupaten Trenggalek, Abi Suprapto menjelaskan posisi 16 pulau yang dalam sengketa, Sabtu (5/7/2025). Menurut Abi, dari seluruh indikator yang ada, 16 pulau tersebut masuk wilayah administrasi Trenggalek. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Polemik 16 pulau yang menjadi sengketa antara Trenggalek dan Tulungagung mendapat respon dari pala nelayan

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Trenggalek angkat bicara terkait 16 pulau yang menjadi sengketa antara Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Tulungagung, Sabtu (5/7/2025).

Menurut HNSI, 16 pulau tersebut mutlak milik Kabupaten Trenggalek berdasarkan jarak, sejarah, tradisi, dan budaya, serta aktivitas nelayan di sekitar pulau tersebut.

Dari faktor jarak, 16 pulau tersebut sangat dekat dengan Trenggalek, bahkan banyak diantaranya yang berada di dalam Teluk Prigi, salah satunya adalah Pulau Karang Pegat.

"Lokasinya masih di dalam teluk, bahkan Karang Pegat jaraknya hanya 1,5 kilometer (dari bibir Pantai Prigi)," kata Ketua HSNI Trenggalek, Sabtu (5/7/2025).

Baca juga: Sengketa 16 Pulau Trenggalek dan Tulungagung, Nelayan Trenggalek Ancam Lakukan Perlawanan Adat

Sedangkan dari sisi tradisi, warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo setiap tahun rutin menggelar bersih desa yang mana salah satu ritualnya adalah mendoakan setiap daerah, termasuk pulau-pulau tersebut agar jauh dari marabahaya atau musibah.

"Nelayan Kecamatan Watulimo itu sudah berpuluh-puluh tahun mengadakan ritual yang disebut Labuh Laut Larung Sembonyo, dan pulau - pulau itu selalu disebutkan," ucapnya.

Lebih lanjut, berkaca dari kasus sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan, Abi juga memastikan nelayan yang banyak beraktivitas di sekitar 16 pulau tersebut adalah nelayan Trenggalek, mulai dari Kecamatan Panggul, Kecamatan Munjungan, hingga Kecamatan Watulimo atau Prigi.

Baca juga: Asal Usul Kota Batu, Dijuluki Swiss Kecil Pulau Jawa, Kini Luas Wilayahnya Makan Sedikit Pasuruan

"Dari Panggul, Munjungan, Prigi ada 1500 nelayan. Sedangkan nelayan dari Popoh (Tulungagung) jauh dari jumlah itu," lanjutnya.

Dari sejumlah faktor tersebut, menurut Abi sudah selayaknya 16 pulau tersebut dikembalikan ke Bumi Menak Sopal.

Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut menilai, 16 pulau tersebut punya potensi besar di sektor perikanan yaitu adanya terumbu karang yang menjadi titik strategis untuk bertelurnya ikan-ikan besar.

Baca juga: Tanggapan Tokoh Masyarakat Trenggalek, Imbas Keputusan Kemendagri Soal Sengketa 16 Pulau

"Yang kami takutkan nanti akan rusak ketika sudah tidak masuk Trenggalek, misalnya tambang atau eksploitasi yang lain," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved