Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sengketa Pulau Trenggalek Tulungagung

BREAKING NEWS : Kemendagri Tetapkan Sengketa Pulau Trenggalek-Tulungagung Diambil Alih Pemprov Jatim

Kemendagri menetapkan sementara 16 pulau sengketa yang diklaim oleh Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung berada di bawah administrasi Pemprov Jatim

Editor: Samsul Arifin
Istimewa
DIAMBIL ALIH PEMPROV JATIM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan sementara 16 pulau sengketa yang diklaim oleh Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung berada di bawah administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025). 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan sementara 16 pulau sengketa yang diklaim oleh Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung berada di bawah administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

“Untuk sementara, masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur. Jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung,” kata Tomsi.

Ia menjelaskan, langkah ini diambil sambil menunggu rapat lanjutan yang akan digelar awal Juli 2025. 

Rapat tersebut akan menghadirkan tim pusat, Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD Jawa Timur, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari dua kabupaten yang terlibat sengketa.

Baca juga: Bahas Sengketa 13 Pulau dengan Trenggalek, Bupati Tulungagung Bawa Sejumlah Bukti ke Kemendagri

“Musyawarah mengenai penataan administrasi 16 pulau tersebut akan dilanjutkan pada awal bulan Juli,” ucapnya.

Awalnya, jumlah pulau yang disengketakan sebanyak 13. Namun setelah ditelaah lebih lanjut, jumlahnya bertambah menjadi 16 karena terdapat kesamaan klaim dari kedua daerah.

Baca juga: Pulau Panjang Sumbawa Dijual Online dan Disebut Pulau Pribadi, Bupati Tak Percaya: Situs itu Hoaks?

“Pulau yang disengketakan selama ini disampaikan ada 13. Setelah kita telaah bersama, terdapat kesamaan klaim dari Tulungagung dan Trenggalek, jadi sekalian kita tata untuk 16 pulau tersebut,” jelas Tomsi.

Lebih lanjut, Tomsi menyebut bahwa seluruh pulau tersebut tidak berpenghuni. Meski begitu, penetapan administrasi tetap diperlukan sebagai dasar hukum dan tata kelola wilayah yang jelas.

Baca juga: Reaksi Santai Pemkab Tulungagung Soal Polemik 13 Pulau yang Dipermasalahkan Trenggalek

“Pulau-pulau tersebut tidak berpenghuni, tapi sementara masuk cakupan administrasi provinsi sampai selesai musyawarah penetapan,” ujarnya.

Baca juga: Keberatan Pemkab Trenggalek ke Kemendagri Soal 13 Pulau Masuk Tulungagung, Hasil Survei Jadi Bukti

Rapat koordinasi ini juga dihadiri Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved