Sengketa Pulau Trenggalek Tulungagung
Nasib Sengketa 16 Pulau Trenggalek-Tulungagung Ditentukan Besok, Mas Ipin: Google Maps Sudah Jelas
Nasib 16 pulau yang disengketakan Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung akan segera ditentukan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Nasib 16 pulau yang disengketakan Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung akan segera ditentukan.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin akan diundang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) besok Rabu (9/7/2025).
Mas Ipin, sapaan akrabnya menuturkan, jadwal awal pertemuan tersebut sebenarnya Selasa (8/7/2025) namun karena satu dan lain hal, Kemendagri mengundurnya satu hari.
Ditemui di Kantor DPRD Trenggalek, Mas Ipin mengaku tidak mempunyai persiapan khusus menjelang rapat tersebut.
Ia optimis 16 pulau yang kini dimasukkan ke wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur tersebut akan kembali ke Trenggalek.
"Persiapan (ke Kemendagri) sudah siap semua, wong sudah jelas, tinggal ditunjukkan google maps kan sudah jelas," ucap Mas Ipin, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: Sengketa 16 Pulau Trenggalek dan Tulungagung, Nelayan Trenggalek Ancam Lakukan Perlawanan Adat
Magister manajemen Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga Surabaya ini mencontohkan Pulau Karangpegat yang masuk sengketa jelas berada di Teluk Prigi.
Selain itu, pulau tersebut juga hanya berjarak 1,5 kilometer dari bibir pantai Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.
"Masak Karang pegat masuk Tulungagung kan ya kebangetan," lanjutnya.
Sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Trenggalek juga angkat bicara perihal 16 pulau yang menjadi sengketa.
Menurut HNSI, 16 pulau tersebut mutlak milik Kabupaten Trenggalek berdasarkan jarak, sejarah, tradisi, dan budaya, serta aktivitas nelayan di sekitar pulau tersebut.
Dari faktor jarak, 16 pulau tersebut sangat dekat dengan Trenggalek, bahkan banyak diantaranya yang berada di dalam Teluk Prigi, salah satunya adalah Pulau Karang Pegat.
Baca juga: Reaksi Santai Pemkab Tulungagung Soal Polemik 13 Pulau yang Dipermasalahkan Trenggalek
"Lokasinya masih di dalam teluk, bahkan Karang Pegat jaraknya hanya 1,5 kilometer (dari bibir Pantai Prigi)," kata Ketua HSNI Trenggalek, Sabtu (5/7/2025).
Sedangkan dari sisi tradisi, warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo setiap tahun rutin menggelar bersih desa yang mana salah satu ritualnya adalah mendoakan setiap daerah, termasuk pulau-pulau tersebut agar jauh dari marabahaya atau musibah.
Nelayan Trenggalek Heran, Pulau di Dalam Teluk Prigi Bisa Masuk Kabupaten Tulungagung |
![]() |
---|
Sengketa 16 Pulau Trenggalek dan Tulungagung, Nelayan Trenggalek Ancam Lakukan Perlawanan Adat |
![]() |
---|
Tanggapan Tokoh Masyarakat Trenggalek, Imbas Keputusan Kemendagri Soal Sengketa 16 Pulau |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Kemendagri Tetapkan Sengketa Pulau Trenggalek-Tulungagung Diambil Alih Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.