Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Honorer R4 Bisa Diangkat PPPK Tanpa Tes, Usia Maksimal 56 Tahun
Honorer R4 bisa diangkat PPPK tanpa tes pada 2025 ini. Sebelum itu, ketahui besaran gaji PPPK paruh waktu yang berlaku sekarang.
Editor:
Arie Noer Rachmawati
Dok. Pemkab Nunukan via KOMPAS.com
FORMASI HONORER R4 - Ilustrasi pengumuman hasil seleksi PPPK. Honorer R4 kini bisa diangkat jadi PPPK dengan maksimal usia 56 tahun, Senin (7/7/2025).
“Kesempatan ini bukan sekadar peluang kerja, tapi juga bentuk pengakuan dan perlindungan negara terhadap dedikasi para honorer,” tulis keterangan resmi KemenPAN-RB.
Baca juga: Tangis Edi Wahyono 36 Tahun Mengabdi Baru Akhirnya Diangkat PPPK, Lega Meski Tak Lama Lagi Pensiun
Gaji Pokok PPPK
Upah Minimum Provinsi di atas dapat menjadi acuan kisaran gaji PPPK Paruh Waktu di setiap provinsi.
Setelah PPPK Paruh Waktu ini diangkat menjadi PPPK, maka gaji yang diterima akan disesuaikan dengan gaji pokok PPPK Penuh Waktu
Ketentuan mengenai besaran gaji pokok PPPK diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2024.
Berikut rincianya:
- Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
- Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
- Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
- Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
- Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
- Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
- Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
- Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
- Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
- Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
- Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
- Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
- Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
- Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
- Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
- Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.900.
Halaman 2 dari 2
Tags
honorer R4
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PPPK
gaji PPPK Paruh Waktu
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Baca Juga
Pesan Kapolres Tuban dalam Tasyakuran HUT Polwan ke-77: Seragam Bukan untuk Buat Sombong |
![]() |
---|
Boleh atau Tidak Wudu Sambil Bicara? ini Penjelasan Hukumnya Menurut Para Ulama |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun di Pujon Malang, Libatkan 5 Kendaraan, Bermula Dari Truk yang Gagal Menyalip |
![]() |
---|
Tiap Hari Guru SMPN 7 Sebrangi Sungai untuk ke Sekolah karena Tak Ada Jembatan, Anggota DPRD Miris |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Ngawi, Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Truk Berjalan Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.