Tanggapi Dugaan Rekayasa Pinjaman di Perumda Panglungan Jombang, FRMJ: Curiga Ada Pejabat Terlibat

 Tanggapi dugaan rekayasa pinjaman di Perumda Panglungan Jombang, FRMJ desak penelusuran mendalam: Curiga ada pejabat yang terlibat.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
PERUMDA PANGLUNGAN JOMBANG - Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim saat menggalang dana untuk Masruroh korban pemutusan listik PLN di area Kebon Rojo Jombang, pada Jumat (25/4/2025). Ia mendesak Kejaksaan Negeri Jombang usut tuntas sampai akar kasus Perumda Panglungan Wonosalam Jombang.  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Sorotan tajam kembali diarahkan ke tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Panglungan Wonosalam, Jombang, Jawa Timur, menyusul dugaan kuat praktik penyimpangan yang melibatkan sejumlah pihak. 

Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim, menjadi salah satu pihak yang menyuarakan keresahan atas kondisi tersebut.

Joko menilai, indikasi adanya penyalahgunaan wewenang di Perumda Panglungan bukan hal baru.

Ia menyebut, selama bertahun-tahun perusahaan milik daerah itu tidak pernah memberikan laporan keuangan yang transparan. 

Bahkan, dana yang dikucurkan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) terakhir pun dinilainya tidak jelas penggunaannya.

“Pendapatan perusahaan tak pernah diketahui secara pasti. Tambahan anggaran dari PAK pun seperti menguap begitu saja,” ucap Joko Fattah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (7/7/2025).

Salah satu poin mencolok, lanjutnya, adalah proses pengajuan kredit ke Bank UMKM yang dianggap janggal.

Menurut Joko, meski pinjaman dilakukan atas nama perusahaan, jaminan yang digunakan justru berasal dari aset pribadi seseorang berinisial S.

“Ini jadi aneh. Perusahaan daerah mengajukan pinjaman, tapi sertifikat pribadi yang dijaminkan. Lahan yang dijadikan agunan itu ditanami porang, yang ternyata bibitnya dibeli dari pihak yang kini diperiksa kejaksaan. Polanya seperti sudah dirancang,” ungkapnya.

Tak hanya mempersoalkan internal Perumda, Joko juga menyoroti lemahnya kontrol dari pihak bank dalam proses verifikasi pinjaman.

Ia menilai, Bank UMKM seharusnya bisa lebih cermat dalam menilai risiko kredit yang diajukan menggunakan aset di luar milik resmi perusahaan.

Baca juga: Respon Direktur Perumda Panglungan Jombang Pasca DPRD Temukan Kejanggalan saat Sidak

“Bank juga harus bertanggung jawab. Ini bukan hanya kelalaian kecil. Bagaimana mungkin bisa lolos pengajuan kredit seperti itu?” tegasnya.

Mendesak langkah hukum, Joko menyerukan Kejaksaan Negeri Jombang untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Ia mengaku percaya, praktik ini tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan pihak-pihak dengan pengaruh kuat.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved