Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Respon Direktur Perumda Panglungan Jombang Pasca DPRD Temukan Kejanggalan saat Sidak

Adanya temuan kejanggalan dalam pengajuan kredit PDP Panglungan, Wonosalam oleh Komisi B DPRD Kabupaten Jombang ini tidak dibantah oleh Agus Mujiono.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Pemkab Jombang
PERUMDA PANGLUNGAN JOMBANG - Bupati Jombang Warsubi saat Memberikan SK Direktur Perumda Perkebunan Panglungan ke Agus Mujiono di Ruang Swagata, Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Senin (26/5/2025). Sebut menunggu proses hukum.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Respon Agus Mujiono, Direkrut Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Panglungan di Kecamatan Wonosalam saat Komisi B DPRD Kabupaten Jombang temukan kejanggalan dalam pengajuan kredit perusahaan tersebut kepada BPR UMKM Jawa Timur di perusahaan plat merah yang ia pimpin. 

Adanya temuan kejanggalan dalam pengajuan kredit PDP Panglungan, Wonosalam oleh Komisi B DPRD Kabupaten Jombang ini tidak dibantah oleh Agus Mujiono. 

"Menurut aturan yang kami ketahui, memang terdapat kesalahan dan atau pelanggaran terhadap Perda maupun PP atas perjanjian antara PDP panglungan dengan bank UMKM Jatim," ucapnya saat dikonfirmasi pada Minggu (22/6/2025). 

Ditanya apa langkah selanjutnya dari PDP Panglungan, Wonosalam setelah adanya temuan kejanggalan ini, pihaknya mengaku akan menunggu hasil proses hukum terlebih dahulu.

"Menunggu hasil proses hukum," singkatnya. 

Baca juga: Hasil Sidak Dewan Jombang di PDP Panglungan, Temukan Dugaan Pelanggaran Pengajuan Kredit

Agus Mujiono sejatinya baru dikukuhan menjadi Direktur Perumda Perkebunan Panglungan Wonosalam Jombang menggantikan pejabat sebelumnya yang terjerat kasus korupsi. 

Pengukuhan dilakukan di Ruang Swagata, Pendopo, Kabupaten Jombang pada Senin (26/5/2025) ini menjadi pertanda awal dimulainya bersih-bersih di perusahaan plat merah tersebut. 

Dalam pernyataan perdananya, Agus menegaskan bahwa prioritas utamanya saat ini adalah menuntaskan tunggakan gaji karyawan yang belum dibayarkan sejak bulan Januari 2025.

Baca juga: DPRD Jombang Dorong Evaluasi Total Kemitraan Perumda Panglungan yang Dinilai Merugikan

"Untuk target awal kita menyelesaikan soal masalah gaji karyawan yang belum dibayar," ucapnya saat dikonfirmasi awak media.

Selain itu, ia juga ingin menyiapkan komoditi yang siap panen, agar perputaran uang bisa kembali dimulai di Perumda Perkebunan Panglungan tersebut. 

"Komoditi yang siap panen segera kita panen, supaya perputaran uang mulai berjalan lagi. Karena memang karyawan ini 4 bulan belum menerima gaji. 

Baca juga: Agus Mujiono Resmi Jabat Direktur Perumda Panglungan Jombang, Tantangan Berat Tanpa Suntikan Modal

Ada belasan karyawan yang memang belum gajian," katanya. 

Ia menjabarkan, untuk tanaman yang siap panen adalah cengkeh. "Kalau tanaman seperti cengkeh tidak segera ditanam,  maka akan rusak, harus segera dipanen dan segera dibayarkan kepada para karyawan," ujarnya melanjutkan. 

Terkait gaji karyawan yang belum dibayarkan perusahaan dari bulan Januari 2025, Agus mengatakan, perusahaan akan membayar gaji yang meninggal tersebut. 

Baca juga: Proses Seleksi Perangkat Desa Pulorejo Jombang Jadi Sorotan, Tahapan Janggal hingga Berkas Hilang

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved