Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Diberi Rp10 Juta Oleh Pria Selingkuhan Istrinya, Suami Mamuju Bersedia Memaafkan: Hidup Rukun

Kisah perselingkuhan di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) berakhir damai. Suami dapat Rp10 juta dari si pria selingkuhan.

Editor: Hefty Suud
freepik.com
PERSELINGKUHAN - Foto ilustrasi untuk berita perselingkuhan di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar). Suami dapat Rp10 juta dari pria selingkuhan istrinya. 

TRIBUNJATIM.COM -  Pergoki istrinya selingkuh, suami di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) mendapatkan uang Rp10 juta. 

Ia memilih memaafkan kesalahan istrinya dan hidup rukun. 

Kasus perselingkuhan ini diselesaikan dalam mediasi di Polsek Mamuju yang mempertemukan ketiga pihak, pada Senin (7/7/2025). 

Mediasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas berlangsung di Polsek Mamuju dan dihadiri oleh pihak suami, istri.

Serta pria selingkuhan serta disaksikan oleh aparat desa dan tokoh masyarakat.

Baca juga: Pasang CCTV Demi Pantau Kehamilan, Pilu Suami Malah Lihat Istrinya Asyik Selingkuh di Kamarnya

Dari hasil mediasi, ketiga belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara adat setempat, dengan pertimbangan menjaga keharmonisan dan ketertiban lingkungan.

Suami yang bersangkutan bersedia memaafkan istrinya, setelah pihak pria selingkuhan bersedia membayar sanksi adat sebesar Rp10 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran norma adat yang telah terjadi.

"Penyelesaian secara kekeluargaan dan adat ini dilakukan atas permintaan kedua belah pihak dengan disaksikan oleh pemerintah desa, sehingga permasalahan dapat terselesaikan secara damai.

“Kami hanya memfasilitasi penyelesaian masalah agar masyarakat tetap hidup rukun, dan langkah ini diambil atas kesepakatan kedua belah pihak untuk menghindari potensi konflik lebih luas,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Briptu Muh Aswar Sakti dari rilis yang diterima, Senin (7/7/2025), dikutip dari Tribun Sulbar.

Kegiatan problem solving ini berjalan lancar, aman dan kondusif.

Selanjutnya, kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan bersama dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca juga: Cemburu Pergoki Istri Selingkuh Sama Wanita Lain, Suami Ngamuk Bakar Rumah sampai Kena Tetangganya

PERSELINGKUHAN - Foto ilustrasi untuk berita perselingkuhan di Mamuju berakhir damai. Suami dapat Rp10 juta.
PERSELINGKUHAN - Foto ilustrasi untuk berita perselingkuhan di Mamuju berakhir damai. Suami dapat Rp10 juta. (Instagram/Pexels/Radu Florin)

Kisah lain diberitakan Tribun Jatim, seorang polisi blak-blakan selingkuh dengan istri orang viral di media sosial.

Adapun polisi tersebut merupakan anggota Polres Demak bernama Bripka Aji.

Dalam video yang diunggah akun Facebook Ardi Ardiansyah pada 17 Juni 2025, pria berbaju kuning mengaku telah berselingkuh dengan seorang wanita.

Pria tersebut diketahui merupakan Bripka Aji, anggota Polres Demak. 

Pengakuan itu tidak hanya disampaikan secara lisan.

Akan tetapi juga tertulis dalam surat pernyataan bermaterai yang turut diperlihatkan dalam video.

Baca juga: Sosok Ipda Melky, Polisi yang Diduga Menganiaya Istrinya usai Kedapatan Bersama Wanita Lain di Mobil

Video tersebut telah mendapat ratusan komentar dari warganet dan menjadi sorotan publik.

Diketahui, wanita yang disebut dalam pengakuan tersebut berinisial WIS, yang merupakan istri siri dari seorang pria bernama Wahyu.

Kasus ini telah ditangani Propam Polres Demak.

Kasi Propam Polres Demak, AKP Santoso membenarkan Bripka Aji sebagai anggota aktif Polres Demak.

Terkait kasus itu, Bripka Aji sedang menjalani proses hukum internal.

"Benar, itu anggota kami dan saat ini sedang dalam proses sidang disiplin," kata Santoso, Kamis (19/6/2025), dikutip dari Tribun Banyumas.

PENGAKUAN SELINGKUH - Anggota Polres Demak, Bripka Aji mengaku dirinya selingkuh dengan istri orang lain. Ia juga sempat mengaku mendapat pemerasan dari suami wanita yang jadi selingkuhannya itu sebesar Rp150 juta. Prompam pun turun tangan, Jumat (20/6/2025).
PENGAKUAN SELINGKUH - Anggota Polres Demak, Bripka Aji mengaku dirinya selingkuh dengan istri orang lain. Ia juga sempat mengaku mendapat pemerasan dari suami wanita yang jadi selingkuhannya itu sebesar Rp150 juta. Propam pun turun tangan, Jumat (20/6/2025). (Tangkapan layar Facebook Ardi Ardiansyah)

Menurut Santoso, pihaknya menerima laporan dugaan perzinahan Bripka Aji dari seorang pria bernama Wahyu.

Perzinahan yang dilaporkan terjadi di sebuah rumah makan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, tidak ditemukan tindakan perzinaan."

"Kamar di warung makan itu merupakan milik pribadi pemilik warung, bukan untuk disewakan," jelasnya.

Meski tidak ditemukan bukti perzinaan, Bripka Aji tetap dijatuhi sanksi disiplin karena telah meninggalkan tugas tanpa izin atasan.

"Besok (20/6/2025), Bripka Aji akan mulai menjalani sidang disiplin karena meninggalkan tugas tanpa seizin pimpinan," kata Santoso.

Dalam keterangannya, Santoso juga mengatakan Bripka Aji sempat mengaku adanya pemerasan dari Wahyu sebesar Rp150 juta agar tidak diviralkan di media sosial.

"Kami memiliki bukti berupa rekaman suara dan percakapan antara Bripka Aji dan Wahyu. Namun, hingga saat ini, Bripka Aji belum membuat laporan resmi terkait pemerasan itu," lanjutnya.

Santoso menegaskan, meskipun ada unsur pemerasan, pihaknya tetap menindaklanjuti pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya.

"Terkait laporan balik, itu hak pribadi Bripka Aji. Tapi, kami tegaskan, proses disiplin terhadapnya tetap berjalan. Tidak benar jika dikatakan kami membiarkan," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved