Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kabar Guru Cicih Pemakai Rp343 Juta Tabungan Siswa Kini Digeruduk, Eful Hilang Sabar Rugi Rp 29 Juta

Seperti apa kabar terbaru utang Bu Guru Cicih sebesar Rp 343 juta memakai tabungan siswa di Kabupaten Pangandaran?

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jateng
KABAR BU GURU CICIH - Guru Cicih yang viral karena mengambil tabungan milik siswa itu kini digeruduk wali murid. Mereka meminta pertanggung jawaban uang meski kini bisnisnya sudah hancur. 

"Contoh, ada kepala sekolah mau pinjam uang karena ada guru yang mau nikahan, pinjam uang sebesar Rp 3 juta," ujarnya

"Saya bilang kalau mau pinjam silakan pinjam di luar. Apa bedanya uang tabungan dengan uang pinjam di luar?"

Darso menekankan bahwa uang tabungan siswa adalah titipan dari orang tua peserta didik dan penggunaannya harus disertai izin dari seluruh orang tua.

"Kalau mau pinjam, silakan di luar, ke bank atau koperasi. Maka, alhamdulillah bisa tercegah," ujarnya.

Meski kasus ini baru mencuat belakangan, Darso menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung untuk menindak karena kejadian tersebut berlangsung pada masa lalu.

Baca juga: Kabar Tak Sedap Warnai Seleksi CPNS Ponorogo 2024, Diduga PNS Ada yang Jadi Calo, Sekda Bereaksi

"Makanya, karena kejadiannya pada tahun 2017 lalu, kami tidak bisa berbuat banyak," ujar Darso.

Sementara itu, saat kasus uang tabungan ini mandek, orang tua murid di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat seolah bak kehabisan kesabaran menunggu janji Bu Guru Cicih.

Hal ini disampaikan sejumlah orang tua yang kini anaknya sudah duduk kelas 1 SMP.

Satu di antaranya, Eful (40) orang tua yang anaknya sempat sekolah di SD Negeri 1 Mekarsari dan memiliki tabungan sekitar Rp 29 juta.

Eful mengatakan, meskipun sudah lama, Ia bersama orang tua murid lainnya tetap sabar menunggu uang tabungan itu dikembalikan. 

Baca juga: Bu Guru Cicih Kini Bangkrut, Karma Pakai Tabungan Siswa Rp343 Juta? Jual Aset untuk Bayar Utang

Memang, hingga kini belum ada informasi perkembangan yang baik dari pihak sekolah atau guru ke orang tua murid. 

"Kita masih tetap menunggu," ujar Eful dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Sabtu (21/6/2026) siang, seperti dikutip TribunJatim.com, Selasa (8/7/2025).

"Kan, kemarin itu pihak sekolah diberi waktu selama seminggu untuk musyawarah antara kepala sekolah lama dan kepala sekolah baru."

"Kita orang tua memberikan waktu selama seminggu." 

Setelah seminggu tidak ada kabar baik, orang tua akan menggeruduk sekolah dan guru bersangkutan. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved