Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Politik

4 Fakta Penugasan Khusus Prabowo ke Gibran, Wapres Berkantor di Papua? Lenis Kogoya: Seperti Jokowi

Berikut fakta-fakta penugasan Gibran ke Papua. Sang Wapres bakal berkantor di sana? Penugasan ini pernah dilakukan Jokowi saat jadi Presiden.

Editor: Hefty Suud
Tribunnews
PENUGASAN GIBRAN KE PAPUA - (foto arsip) Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang ditugaskan khusus Presiden Prabowo ke Papua. Mas Wapres bakal berkantor di sana? Berikut beberapa faktanya. 

TRIBUNJATIM.COM - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, kabarnya akan berkantor di Papua

Hal ini dibocorkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra.

Hal ini dia sampaikan dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, Rabu (2/7/2025). 

Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan penugasan khusus pada wakilnya. 

Kini, penugasan Gibran ke Papua, menjadi sorotan. 

"Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua," ujar Yusril, dikutip Selasa (8/7/2025).

Yusril menyebut, ini kemungkinan merupakan yang pertama adanya penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua.

"Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini. Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden," ujar Yusril. 

Berikut tersaji beberapa fakta mengenai penugasan khusus Wapres RI ke Papua.

Baca juga: Wapres Gibran Sebut UMKM Buatan Ibu-ibu Banyuwangi Potensial Naik Kelas: Luar Biasa

1.Pernah Dilakukan Jokowi

Sebelumnya penugasan Wakil Presiden RI ke Papua oleh Presiden RI pernah terjadi saat pemerintahan Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Saat menjabat sebagai Presiden RI ke-7, Jokowi pernah menugaskan pendampingnya, Maruf Amin, ke Papua.

Lewat Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Ma'ruf Amin dipercaya memimpin tim tersebut sebagai Ketua Dewan Pengarah.

Ma'ruf Amin juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP) yang berfokus pada upaya pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.

Selama menjadi Wakil Presiden 2019-2024, Ma'ruf Amin telah berkantor di Papua sebanyak enam kali. 

Jika Gibran benar akan ditugaskan ke Papua, ini artinya bisa jadi dirinya akan mengikuti jejak Mantan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.

Baca juga: Asal Usul Pacu Jalur, Mas Wapres Gibran Tirukan Tarian Bocah Kuansing yang Viral: Warisan Indonesia

2.Beda Pernyataan Soal Gibran Bakal Berkantor di Papua

Ada perbedaan mengenai kemungkinan Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra menyebut, kemungkinan besar akan ada kantor bagi Gibran di Papua selama menjalani penugasan khusus.

"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," ujar Yusril, dikutip Selasa (8/7/2025).

"Tentu tidak hanya sekedar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua," sambungnya.

Berbeda dari pernyataan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Jenderal Pol. Purn. Tito Karnavian menegaskan Gibran Rakabuming Raka tak akan berkantor di Papua.

Nantinya, kata Tito, Gibran hanya bertugas untuk mengkoordinasikan tugas badan khusus percepatan pembangunan Papua di tingkat kebijakan.

Baca juga: Isi Pesan Rahasia yang Diberikan Presiden Prabowo ke Wapres Gibran dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco

“Setahu saya dalam undang-undang Papua itu, khusus Papua, dulu ada namanya Badan Percepatan Pembangunan Papua. Di dalam undang-undang itu disebut waktu itu wapres. Waktu itu wapres-nya Pak Ma'ruf Amin Sudah sering kita rapat beberapa kali,” kata Tito, Selasa (8/7/2025).

“Setahu saya dalam undang-undang itu. Tugasnya wapres adalah mengkoordinasikan. Secara tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif,” jelas Tito.

Tito juga memastikan Gibran tidak berkantor di Papua.

“Setahu saya tidak. Konsep undang-undang itu tidak seperti itu. Konsep undang-undang itu yang di sana sehari-hari adalah badan itu, yang akan ditunjuk bapak presiden,” kata Tito.

3.Kata Anggota PDIP

PERMINTAAN - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersamalaman dengan Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Wapres Gibran memberikan permintaan soal pembangunan di IKN.
PERMINTAAN - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersamalaman dengan Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Wapres Gibran memberikan permintaan soal pembangunan di IKN. (Foto: wapresri.go.id)

Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka akan dikenang dengan baik jika mengurus Papua

Menurut dia, hal tersebut lebih baik ketimbang membagi-bagikan skin care.

"Iya, kalau perlu cuma sekali sebulan, lapor Presiden datang gitu. Daripada bagi-bagi skincare, ya mending ngurusin Papua, dia akan dikenang dengan baik," ujar Deddy, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

"Memang kalau di sini lebih baik kapasitasnya? Kan mungkin di sana lebih bermanfaat, kalau di sini kan banyak yang pintar-pintar, berpengalaman," sambung dia.

Deddy menilai, keputusan Presiden Prabowo Subianto menugaskan Gibran ke Papua sangat bagus.

Sebab, kata dia, itu menunjukkan kepedulian Prabowo dalam mempercepat pembangunan Papua.

"Sekaligus menghargai, karena dulu kan bapaknya, Presiden Jokowi, kan paling sering ke Papua," kata Deddy.

Deddy berharap Gibran tinggal lama di Papua, bukan hanya datang dan pergi.

Apalagi, mulai banyak masalah di Papua yang timbul, mulai dari penolakan Makan Bergizi Gratis, kemiskinan di daerah, hingga berbagai permasalahan infrastruktur.

4.Diajak Lenis Kogoya

Pada Mei 2025 lalu, Staf Khusus Menteri Pertahanan bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Lenis Kogoya pun berharap Gibran mau menerima ajakannya untuk datang atau bahkan berkantor di Papua

Menurut dia, Gibran harus mengikuti jejak sang ayah, yakni Jokowi, yang kerap berkunjung ke Papua semasa menjabat sebagai presiden. 

"Gibran harus turun lapangan. Harus didampingi dengan saya. Iya. Harus turun. Harus turun lapangan," kata Lenis, yang ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

"Seperti Jokowi, kan dia masuk ke rumah. Selalu dengan saya, ke naik gunung, ke mana-mana," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita tentang Gibran Rakabuming Raka lainnya 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved