Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mencairkan BSU 2025 Rp600 Ribu Lewat Pospay, Jangan Lupa Siapkan QR Code

Penerima BSU 2025 bisa mencairkan dana melalui Pospay. Penerima wajib membawa QR Code.

Dok. PosIND
PENCAIRAN BSU - Ilustrasi pencairan BSU 2025 di Kantor Pos. Pemerintah menyalurkan BSU Rp600 ribu tak hanya melalui rekening bank Himbara namun juga melalui Pospay. 

Berikut proses pencairan BSU di kantor pos:

  • Ambil nomor antrean untuk layanan bantuan sosial.
  • Serahkan seluruh dokumen ke petugas.
  • Petugas akan memindai QR Code, memverifikasi dokumen, dan mengambil foto penerima bersama uang tunai serta KTP sebagai bukti sah pencairan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?

Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025
  • Mempunyai penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT

Baca juga: Cara Cek BSU 2025 Rp600.000 Sudah Cair atau Belum di Rekening, Ada 4,5 Juta Penerima di Tahap 2

Kemnaker: Tak Perlu Gunakan Jasa Calo

Penggunaan aplikasi Pospay merupakan bagian dari upaya digitalisasi yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan agar bantuan dapat disalurkan secara lebih efisien dan merata, terutama bagi penerima tanpa rekening bank.

“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan program BSU.

Proses pencairan BSU, baik melalui aplikasi Pospay maupun kantor pos, sepenuhnya gratis dan tidak membutuhkan jasa perantara.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved