Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gus Nafik dan Agus Dita Dilantik Jadi Anggota DPRD Bojonegoro PAW, Bupati Beri Selamat

Dua nama yang diambil sumpahnya yakni Nafik Sahal dan Agus Dita Pratama. Mereka ditunjuk menggantikan dua anggota dewan yang telah wafat.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Misbahul Munir
PAW DPRD BOJONEGORO - Nafik Sahal dan Agus Dita Pratama resmi dilantik sebagai anggota DPRD Bojonegoro melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), keduanya menggantikan almarhumah Eny Soedarwati dapil II dan Dyah Ayu Ratna Dewi dari Dapil IV. 

Laporan Wartawan Tribunjatim Network Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna istimewa pelantikan dua anggota DPRD melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024 - 2029 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dua nama yang diambil sumpahnya yakni Nafik Sahal dan Agus Dita Pratama. Mereka ditunjuk menggantikan dua anggota dewan yang telah wafat.

Diketahui Nafik Sahal menggantikan almarhumah Eny Soedarwati dari Daerah Pemilihan (Dapil) II dan Agus Dita Pratama yang menggantikan almarhumah Dyah Ayu Ratna Dewi dari Dapil IV.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berdasarkan SK Gubernur Jatim nomor : 100.3.3.1/539/KPPS/011.2/2025 dan SK Gubernur nomor 100.3.3.1/540/KPPS/011.2/2025 tanggal 23 Juli 2025 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini berlangsung hikmat di ruang rapat paripurna DPRD Bojonegoro pada rabu (9/7/2025), Pelantikan dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, jajaran DPRD, kepala OPD dan jajaran Forkopimda.

Baca juga: DPRD Bojonegoro akan Lantik Dua Anggota Baru Melalui Mekanisme PAW, Ini Sosoknya

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menyampaikan selamat atas pelantikan Nafik Sahal dan Agus Dita Pratama sebagai anggota DPRD Bojonegoro periode 2024–2029.

Menurutnya baik Gus Nafik mapun Agus Dita sudah pernah berkiprah sebagai legislator sehingga kedepan diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan tugas dan tata tertib DPRD serta bersinergi dengan pemerintah.

Mas Wahono juga menekankan pentingnya kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menyukseskan program-program pembangunan.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Gencarkan Cek Kesehatan Gratis untuk Anak Sekolah, Bupati: Guna Generasi Sehat

Saat ini, kata Mas Wahono Pemkab tengah menyusun RPJMD 2025–2029, yang menjadi tahap awal menuju visi Indonesia Emas 2045. Dia berharap DPRD dan seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam penyusunan RPJMD, agar arah pembangunan Bojonegoro semakin tepat dan berdampak nyata.

"Kami dari pemerintah daerah mengucapkan selamat atas dilantiknya Gus Nafik dan Mas Dita, karena beliau berdua ini merupakan orang yang lama di DPRD, saya yakin beliaunya akan banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat Kabupaten Bojonegoro," ujar Wahono.

Senada, Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar mengemukakan bahwa Gus Nafik dan Agus Dita merupakan sosok berpengalaman dan sebelumnya juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD di periode sebelumnya.

 

Oleh karenanya, Umar berharap keduanya cepat beradaptasi serta mengakomodir aspirasi dari konstituen di dapilnya masing-masing termasuk konstituen dari kedua almarhumah.

Umar juga menjelaskan bahwa setelah pelantikan ini keduanya akan langsung bertugas mengisi komisi yang telah terbentuk sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved