Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Presiden Prabowo Tugasi Wapres Menangani Papua, Gibran Rakabuming Kaget: sudah Sering Kok

Tugas itu tugas khusus yang diberikan kepada Wapres Gibran. Prabowo meminta Gibran untuk menangani masalah Papua.

Editor: Torik Aqua
TribunSolo.com/Ahmad Syarifuddin
TUGAS - Dalam foto: Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Gibran mendapatkan tugas dari Prabowo untuk menangani Papua. 

Menurut Yusril, penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk menangani persoalan di Papua merupakan yang pertama kali terjadi. 

"Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini. Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden," ujar Yusril.

KANTOR KHUSUS GIBRAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan Wapres Gibran tak perlu berkantor di Papua. (tribunnews)

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, tugas Gibran dalam percepatan pembangunan otonomi khusus Papua adalah melakukan koordinasi. 

"Setahu saya dalam undang-undang (Otsus Papua), tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan, secara tingkat kebijakan atas saja," katanya. 

Namun untuk tugas sehari-hari, kata Tito, akan dilakukan oleh Badan Eksekutif yang akan dibentuk. 

Tito mengatakan, kantor terkait percepatan Otsus Papua ini sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan di Jayapura. 

Kantor ini akan ditempatkan oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua

Menurut Tito, Gibran tidak akan berkantor di Papua jika melihat dari konsep undang-undang Otsus Papua

"Konsepnya undang-undang itu yang sehari-hari adalah badan (eksekutif) itu," ujarnya. 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved