Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kategori Masyarakat Tak Layak Dapat Bansos, Bakal Sulit Terdaftar Lagi Jika Sudah Dicoret

Ada sejumlah kategori masyarakat dinyatakan tak layak lagi mendapat bantuan sosial. Mensos Gus Ipul menjelaskan.

KOMPAS.com/FIRDA JANATI
KATEGORI PENERIMA BANSOS - Foto arsip Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025). Gus Ipul menjelaskan kategori masyarakat tak layak dapat bansos lagi. 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah memberikan sejumlah stimulus berupa bantuan kepada masyarakat sesuai kriteria penerima.

Namun ternyata ada sejumlah kategori masyarakat dinyatakan tak layak lagi mendapat bantuan sosial atau bansos.

Apa saja itu?

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pun menjelaskan.

Gus Ipul mengungkapkan sejumlah kategori masyarakat yang dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan sosial (bansos) setelah dilakukan verifikasi dan validasi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal ini disampaikannya usai acara rakor Implementasi Penggunaan DTSEN untuk Bantuan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Grand Mercure, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Penerima Bansos Ketahuan Deposit Judol Rp 957 M, Transaksi 7,5 Juta Kali, Mensos: Apakah ini Iseng

Gus Ipul mengatakan penerima bansos yang berada dalam kategori tidak layak umumnya berada di Desil 6 sampai 10 dalam pemeringkatan kesejahteraan.

Bantuan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, yaitu mereka yang masuk dalam Desil 1 hingga 4.

“Jadi alokasinya tetap. Alokasi untuk penerima bansosnya tetap. Kita alokasikan kepada mereka yang lebih berhak. Yang berada di Desil 1, 2, 3, dan 4,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

“Sementara yang katakanlah inclusion error itu tadi, yang 1,9 juta yang kita keluarkan itu berada di Desil 6 sampai 10. Jadi kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” lanjutnya.

Gus Ipul menegaskan, jumlah penerima tidak dikurangi, hanya disesuaikan berdasarkan hasil pemutakhiran data.

“Jadi alokasi bantuannya tetap tidak berubah. Untuk program PKH, 10 juta keluarga penerima. Untuk bantuan pangan tunai atau sembako, 18,3 juta penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa (20/5/2025). (DOK. Humas Kemensos)

“Dan untuk PBI 96 juta lebih (penerima). Jadi alokasinya enggak berubah. Cuma sasarannya yang berubah, penerima manfaatnya yang berubah. Atas hasil pemutakhiran verifikasi dan validasi,” tambah dia.

Menurut Gus Ipul, ada berbagai variabel yang digunakan untuk menentukan kelayakan seseorang menerima bansos, mulai dari aspek ekonomi hingga kondisi psikologis.

“Mulai dari pengeluarannya setiap individu, kondisi rumahnya, kemudian ada pertanyaan-pertanyaan apakah pernah merasa ketakutan, tidak makan esok hari, banyak sekali variable-variablenya,” ujar Gus Ipul.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved