Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pelanggan Sering Minta Tarik Tunai hingga Rp 15 Juta Lewat QRIS, Penjaga Konter Lemas Uang Tak Masuk

Sebuah konter ponsel rugi Rp 15 juta karena ulah pelanggannya. Ternyata pelanggan itu melakukan aksi penipuan berulang kali.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
PENIPUAN LEWAT QRIS - Bukti transfer yang ditunjukkan sepasang suami istri berinisial CD (32) dan PS (21) ke penjaga konter ponsel untuk menipu. Mereka akhirnya ditangkap karena melakukan penipuan berkedok tarik tunai lewat scan barcode QRIS di Jalan Gadog Raya, Cimanggis, Kota Depok, Senin (7/7/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah konter ponsel rugi Rp 15 juta karena ulah pelanggannya.

Ternyata pelanggan itu melakukan aksi penipuan berulang kali.

Mereka adalah pasangan suami istri berinisial CD (32) dan PS (21).

Modus yang mereka lakukan adalah melakukan tarik tunai lewat scan barcode QRIS.

Akhirnya mereka tertangkap basah penjaga konter ponsel di Jalan Gadog Raya, Cimanggis, Kota Depok, Senin (7/7/2025).

Saat itu, pelaku hendak tarik tunai dan akan melakukan pengiriman uang melalui barcode QRIS yang terpajang di konter itu.

“Pelaku mengaku kepada korban bahwa transaksinya berhasil dengan menunjukkan bukti pembayaran yang tersimpan di HP-nya,” kata Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono dalam jumpa pers, Rabu (9/7/2025), melansir dari Kompas.com.

Korban curiga karena kedua pelaku sering tarik tunai di konternya.

Karena curiga, korban langsung menghubungi bosnya untuk mengecek transaksi yang dilakukan kedua pelaku.

“Ternyata tidak ditemukan transaksi yang dilakukan para pelaku tersebut,” ungkap Jupriono.

Baca juga: Modus Wanita Bule Diduga Gendam Pemilik Konter di Situbondo, Uang Rp 28 Juta Raib, Terkuak dari CCTV

Setelah ditangkap dan diperiksa Polsek Cimanggis, para pelaku mengubah bukti pembayaran lewat aplikasi khusus dengan menyesuaikan isi nominal dan waktu yang dikehendakinya.

Diperkirakan, total kerugian korban mencapai Rp 15.608.000.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 605.000 dari sisa penipuannya, satu unit HP merek Samsung A03S, dan 26 lembar foto bukti pembayaran yang telah dipalsukan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu, belakangan modus penipuan melalui scan QRIS di WhatsApp atau WA mulai merebak.

Seorang warga menjadi korban hingga rugi Rp 1 juta.

Padahal awalnya ia hanya membeli sampo Rp 10 ribu.

Baca juga: Kepergok Korban di Konter Ponsel, Maling Motor di Gresik ini Babak Belur Dihajar Massa

Kasus penipuan ini diunggah oleh akun Instagram @uptodateinfo pada Sabtu (5/7/2025).

Di dalam video itu, seorang perempuan menceritakan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian sebesar Rp 1.010.000.

“Setelah menjadi korban saat belanja online, wanita ini ceritakan m0dus pen1-pu4n baru agar tidak ada lagi korbannya,” bunyi keterangan dalam unggahan.

Perempuan itu bercerita, peristiwa penipuan tersebut terjadi setelah dirinya berbelanja sampo seharga Rp 10.000 di aplikasi TikTok.

Setelah itu, ada nomor WhatsApp yang mengaku dari pihak ekspedisi menghubunginya. 

“Aku angkat dan dia ngomong kalau paket atas nama aku salah kirim atau tertukar dengan pelanggan yang lain,” kata korban, melansir dari Kompas.com.

Pelaku pun mengaku bahwa hal tersebut bukan kesalahan toko, melainkan pihak ekspedisi yang salah memasukkan nomor.

Pelaku juga mengirimkan nomor resi palsu kepadanya.

“Terus dia bilang ‘Kakak bersedia enggak menerima refund, jadi nanti kita cancel secara otomatis’,” ucap korban.

Korban pun diminta untuk scan barcode QRIS yang telah disediakan oleh pelaku.

Sebelum scan, sang korban diminta login ke akun mobile banking Mandiri miliknya terlebih dahulu.

Setelah berhasil masuk ke Mandiri, korban scan barcode tersebut dan muncul nominal sebesar Rp 1.010.000.

“Terus aku tanya ‘Ini kalau refund berarti kamu kasih ke aku itu sejumlah Rp 1.000.000, apa enggak kebanyakan Mas?’,” ujar korban.

Pelaku pun menjawab tidak apa-apa dia mengirim uang Rp 1.010.000.

Nanti, korban tinggal mentransfer balik sebesar Rp 1.000.000.

“Nah di dalam itu kan kalau scan itu berarti dia kirim kan, terus udah kan. Dari situ aku kok ngerasa aneh, akhirnya aku cek, saldo aku kepotong Rp 1.010.000,” tutur korban.

Terkait ini, pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya menyebut, pelaku menggunakan modus penipuan QRIS Transfer.

Dia mengungkapkan ada dua metode dalam QRIS, yakni QRIS Bayar dan QRIS Transfer.

“Bedanya kalau QRIS Bayar, kita scan QRIS dari penjual, bisa QRIS statis (nominal pembayaran bisa diatur) atau QRIS dinamis (nominal sudah tertera dalam pembayaran),” kata dia kepada Kompas.com, Senin (7/7/2025).

“Kalau QRIS Transfer, kita scan QRIS dari pengguna QRIS yang lain dan akun kita terdebet (langsung). Terdebet artinya akun kita ditarik dananya,” sambungnya.

Baca juga: Pemilik Konter Pulsa Rugi Rp 2,1 Juta usai Pekerjakan 1 Karyawan, Pelaku Ditangkap Usai Jadi Kernet

Alfons mengatakan, modus itu dilakukan dengan pertama-tama pelaku membuat QRIS di mobile banking-nya sendiri dengan menentukan nominal tertentu.

Setelah itu, penipu mengaku sebagai karyawan ekspedisi untuk menghubungi korban dan memberikan QRIS tersebut.

“Maka akun yang melakukan scan akan melakukan transfer sebesar nominal yang dimasukkan (yang telah ditentukan oleh pelaku,” ucap Alfons.

Sementara untuk kemungkinan penipu bisa mendapatkan data korbannya, yaitu dengan menyamar sebagai penjual di TikTok.

Caranya adalah dengan melakukan penjualan barang murah yang banyak diminati masyarakat secara umum. Sehingga sejak awal penjualan itu sudah ditujukan untuk memulai aksi penipuan.

“Ketika korbannya membeli, ia akan mendapatkan data korbannya seperti nomor WhatsApp,” ujar Alfons.

Dia menilai bahwa korban yang memang membeli barang murah dari TikTok tentunya tidak curiga dan mudah percaya.

Namun karena kurang teliti, maka dia tertipu dengan rekayasa sosial tersebut dan saldo rekeningnya ditarik oleh pelaku.

Baca juga: Pelanggan Minta Top Up Gopay Rp15 Juta, Penjaga Konter Kaget Buka Plastik Isinya Tumpukan Kertas

“Sebenarnya ketika kita scan dan muncul pop up-nya, maka ada informasi apakah kita terima uang atau bayar uang,” tutur Alfons.

“Jadi memang harus ekstra hati-hati ketika melakukan scan QRIS,” imbuhnya.

Alfons mengimbau agar masyarakat bisa lebih berhati-hati setiap kali melakukan transaksi terhadap barang-barang murah di media sosial atau e-commerce.

Masyarakat juga harus lebih berhati-hati kepada siapapun yang menghubungi, apalagi yang hingga meminta scan kode QR atau data, serta menjalankan aplikasi, dan hal-hal lainnya.

"Karena transaksinya rentan digunakan untuk rekayasa sosial," pungkas Alfons.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved