Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pemilik Konter Pulsa Rugi Rp 2,1 Juta usai Pekerjakan 1 Karyawan, Pelaku Ditangkap Usai Jadi Kernet

Pemilik konter pulsa rugi hingga Rp 2,1 juta setelah mempekerjakan seorang karyawan yang mengambil haknya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
KONTER HP - Ilustrasi suasana konter HP yang ditipu karyawannya sendiri. Karyawan tersebut kabur setelah pemilik gagal mencari keberadaan sosok karyawannya yang tiba-tiba jadi 

TRIBUNJATIM.COM - Sungguh apes pengusaha pemilik konter HP ini, punya satu karyawan ternyata malah merugi hingga jutaan rupiah.

Seorang karyawan di Jakarta Pusat berinisial MR (23) nekat mencuri uang majikannya senilai Rp2,1 juta. 

Aksi tersebut terekam CCTV, memaksa pelaku kabur ke Kuningan, Jawa Barat.

Namun, Tim Buser Presisi Unit Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah membekuk pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut.

DIBAYAR PAKAI KERTAS - Foto ilustrasi untuk berita penjaga konter HP di Palembang dibayar pakai kertas kosong usai ada pelanggan minta top up Gopay Rp 15 juta.
DIBAYAR PAKAI KERTAS - Foto ilustrasi untuk berita penjaga konter HP di Palembang dibayar pakai kertas kosong usai ada pelanggan minta top up Gopay Rp 15 juta. (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI)

Menurut Susatyo, pelaku bekerja di konter pulsa korban sejak Oktober 2023.

Alih-alih bekerja dengan baik, pelaku justru memanfaatkan kesempatan untuk menggasak uang majikannya.

“Pelaku mengambil uang yang disimpan korban di bawah meja counter pulsa lalu kabur. Aksi ini terekam CCTV, sehingga kami memiliki bukti kuat untuk melakukan penangkapan,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).

 Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke Kuningan, Jawa Barat, dan bekerja sebagai kernet bus.

Namun, Tim Buser Presisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di pool bus Luragung, Galur, Kemayoran.

Baca juga: Nasib Ibu Berduaan dengan Berondong di Kamar Malah Dipergoki Anak Kandung, Muncul Sosok di Kolong

“Tim Buser Presisi menangkap pelaku pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil curian sudah habis untuk ongkos ke Kuningan dan biaya makan,” ujar Firdaus.

Firdaus berkata, Polisi mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti. 

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami masih melakukan pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tambah Firdaus.

Baca juga: Penjaga Konter Panik Dibayar Pakai Kertas Kosong usai Top Up Gopay Rp 15 Juta, Pemilik: Sudah 2 Kali

Firdaus mengungkapkan, kini pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved