Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Percepat Tambahan Lahan Tanam Padi dan Jagung, Pemkab Lamongan Salurkan Alsintan Bantuan Pusat

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lamongan menyalurkan sejumlah alat dan mesin pertanian (Alsintan) program Kementerian Pertanian

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
SERAHKAN ALAT PERTANIAN - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyalurkan alat dan mesin pertanian (Alsintan) bantuan Kementerian Pertanian kepada petani Lamongan untuk meningkatkan produktifitas tanaman padi, jagung dan percepatan  tambahan lahan tanam, Kamis (10/7/2025) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN –  Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lamongan menyalurkan sejumlah alat dan mesin pertanian (Alsintan) program Kementerian Pertanian kepada sejumlah kelompok tani di Lamongan untuk  percepatan tambahan lahan tanam, khususnya  padi dan jagung,

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Mugito mengatakan, penyaluran alat pertanian ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan memberikan kemudahan bagi para petani dalam mengolah tanah pertanian.

Ada sebanyak 4 unit traktor roda empat, 10  unit mesin transplater untuk penanaman padi, dan 8 unit power tracer sebagai alat perontok. Puluhan alat itu disiapkan untuk 22 kelompok tani yang tersebar di berbagai wilayah di Lamongan. 

Baca juga: Alun-alun Lamongan Jadi Sorotan, Marak Pasangan Muda-mudi Berperilaku Tak Wajar, Satpol PP Bertindak

"Alat-alat ini dari Kementerian Pertanian kami distribusikan kepada 22 kelompok tani di Lamongan," ungkap Mugito usai menyerahkan Alsintan kepada Kelompok Tani, Kamis  (10/7/ 2025).

Dikatakan,  harapan pihak kementerian agar peralatan yang diterimakan  dapat membantu masyarakat, khususnya para petani, dalam mempercepat proses pengolahan tanah. 

"Dengan bantuan alat ini, kami berharap proses olah tanah menjadi lebih mudah,  tanahnya  subur dan tumbuh dengan baik," tambahnya.

Program ini merupakan inisiatif dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian untuk mempercepat penambahan lahan tanam dan meningkatkan hasil panen. 

Baca juga: Alasan Eks Kadis PUPR Lamongan Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK untuk Bersaksi, Kuasa Hukum Buka Suara

Ditegaskan, bahaw bantuan ini bukan program yang diundi, melainkan hasil dari seleksi proposal yang telah diajukan sebelumnya. 

"Kami telah melakukan proses seleksi untuk menentukan kelompok tani yang berhak menerima bantuan ini," jelasnya.

Melalui dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan dapat meningkatkan produktifitas pertanian di Lamongan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved