Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ucapan Tak Pantas Anak Kades Terkait 3 Korban Tenggelam Jadi Sorotan, Nada Mengejek Sambil Tertawa

Ia berkomentar atas tiga orang wisatawan yang tenggelam di Pantai Karangseke.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Istimewa
UCAPAN TAK PANTAS - Tiga orang wisatawan lokal yang tenggelam di Pantai Karangseke, Wanasalam, Senin (7/7/2025). Seorang pegawai Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, memberikan pernyataan tak pantas. 

Tribun Banten masih berupaya untuk mengkonfirmasi Kepala Desa Wanasalam terkait video yang beredar tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, tim SAR gabungan berhasil menemukan tiga orang wisatawan lokal asal Kampung Cinanggerang, Desa Jalupang, Kecamatan Banjarsari, Lebak, yang tenggelam, Senin (7/7/2025). 

Diketahui, meraka tenggelam di pantai Karangseke, Kecamatan Wanasalam, Lebak, akibat terseret ombak, Minggu, (6/7/2025). 

Dari tiga orang tersebut, satu orang selamat, atas nama Muhammad Refi (10).

Sedangkan satu orang meninggal dunia atas nama Sahrudin (20) dan perempuan Vera (14) yang juga sudah ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Baca juga: Pria Rusak Rumah Warga Bukanlah Ormas Ngamuk Minta Jatah, Polisi Ungkap Fakta Kejadian

Kasus lainnya, seorang Sekretaris Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun 2025.

Hasil temuan mengungkapkan bahwa Sekdes bernama Muhammad Gian Gandana Sukma mentransfer dana desa Rp513,6 juta ke rekening pribadinya.

Muhammad Gian Gandana Sukma pun ditahan oleh Kejaksaan Negeri Majalengka pada Kamis (3/7/2025).

Dilansir dari Tribun Jabar, berdasarkan informasi dari warga setempat, Muhammad Gian Gandana Sukma ternyata anak dari Kepala Desa Cipaku sendiri, yakni Nono Karsono.

Ia tinggal di Dusun Cangkudu, Desa Cipaku.

Sebelum menjadi tersangka, dugaan penyalahgunaan dana desa ini kerap menjadi sorotan warga Desa Cipaku.

Bahkan, warga sampai mendemo langsung kantor Desa Cipaku pada April 2025 silam.

Kantor Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Sabtu (12/4/2025). Sekdes Cipaku mengaku telah menggunakan Rp500 juta dana desa untuk bermain judi slot.
Kantor Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Sabtu (12/4/2025). Sekdes Cipaku mengaku telah menggunakan Rp500 juta dana desa untuk bermain judi slot. (Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi)

Wakil Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Cipaku, Arif Sutandi, membeberkan pengakuan Sekdes.

Ia mendengar sendiri pengakuan Muhammad Gian Gandana Sukma soal penyalahgunaan dana desa tersebut.

"Di hadapan Muspika Kadipaten itu, sekretaris desa mengakui tindakannya," kata Arif Sutandi, ditemui di Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Sabtu (12/3/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved