Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Cek NIK Layak atau Tidak Dapat Bansos Kemensos, Tak Bisa Masuk Sembarang Lagi

Masyarakat tak layak mendapat bansos masuk di kategori desil 6-10. Simak cara cek NIK layak atau tidak dapat bansos dari Kemensos.

KOMPAS.com/MELA ARNANI
KATEGORI PENERIMA BANSOS - Tangkapan layar hasil pencarian cek bansos di aplikasi Cek Bansos Kemensos. Pemerintah kini menggunakan kategori baru untuk penerima bansos, Jumat (11/7/2025). 

“Mulai dari pengeluarannya setiap individu, kondisi rumahnya, kemudian ada pertanyaan-pertanyaan apakah pernah merasa ketakutan, tidak makan esok hari, banyak sekali variable-variablenya,” ujar Gus Ipul.

Ia menambahkan pemeringkatan ini disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pembaruan data berkala.

“Yang bisa menjelaskan lebih detail adalah BPS,” ujarnya.

“Tetapi kami percaya bahwa data yang disajikan dengan pemutahiran yang berkala itu, Insya Allah nanti pemeringkatan yang dilakukan oleh BPS, bisa kita jadikan juga,” tambahnya.

Gus Ipul menegaskan mereka yang sudah “graduasi” dari penerima bansos tidak otomatis bisa masuk lagi, kecuali ada perubahan besar pada kondisi sosial-ekonomi mereka.

“Nanti enggak bisa lagi kalau dia sudah misalnya graduasi ya, lalu tiba-tiba dia masuk lagi. Jadi itu paling enggak akan dideteksi oleh sistem kita. Apakah mereka ini usahanya gagal atau apa sehingga dia turun lagi,” jelasnya.

“Karena kita yakin bahwa dinamis itu tadi, mungkin sekarang orang merasa cukup berdaya atau keluarga mandiri. Bisa jadi tiba-tiba usahanya mungkin mengalami masalah, lalu dia masuk jadi ke desil 2 atau 3 lagi,” tegasnya.

Baca juga: Penerima Bansos Ketahuan Deposit Judol Rp 957 M, Transaksi 7,5 Juta Kali, Mensos: Apakah ini Iseng

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bansos bisa mengecek secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial di: https://cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Pilih wilayah domisili pada kolom “Wilayah PM”.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom “Nama PM”.
  • Ketik kode captcha yang muncul.
  • Klik “Cari Data”.
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi nama, usia, jenis bansos, status, dan periode penyaluran.

Bagi warga yang merasa masih memenuhi syarat namun datanya sudah hilang, dapat mengajukan klarifikasi atau pendaftaran ulang melalui RT, RW, kelurahan, atau dinas sosial setempat.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved