Cara Cek NIK Layak atau Tidak Dapat Bansos Kemensos, Tak Bisa Masuk Sembarang Lagi
Masyarakat tak layak mendapat bansos masuk di kategori desil 6-10. Simak cara cek NIK layak atau tidak dapat bansos dari Kemensos.
TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah kini menggunakan sistem desil untuk mengkategorikan penerima bantuan sosial atau bansos.
Untuk desil 6-10, masyarakat termasuk tak lagi layak mendapat bansos.
Lantas bagaimana cara cek NIK layak dapat bansos atau tidak?
Diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan kelompok masyarakat yang kini dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) setelah dilakukan pemutakhiran melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal ini ia sampaikan usai Rapat Koordinasi Implementasi DTSEN di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Menurut Gus Ipul, mereka yang tidak lagi memenuhi syarat sebagian besar berada di Desil 6 hingga 10, yaitu kelompok dengan tingkat kesejahteraan yang relatif lebih baik.
Baca juga: Temuan Rp 1 Triliun Dana Bansos Digunakan untuk Judi Online, 100 NIK Disalahgunakan ke Terorisme
Bantuan akan dialihkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, yakni masyarakat di Desil 1 hingga 4.
“Jadi alokasinya tetap. Alokasi untuk penerima bansosnya tetap. Kita alokasikan kepada mereka yang lebih berhak. Yang berada di Desil 1, 2, 3, dan 4,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Gus Ipul menyebutkan, dari hasil verifikasi terbaru, sekitar 1,9 juta data penerima dinyatakan sebagai inclusion error karena tergolong Desil 6–10.
“Sementara yang katakanlah inclusion error itu tadi, yang 1,9 juta yang kita keluarkan itu berada di Desil 6 sampai 10. Jadi kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” lanjutnya.
Ia menegaskan jumlah total penerima tidak berkurang, hanya diperbarui berdasarkan hasil validasi terbaru.
“Jadi alokasi bantuannya tetap tidak berubah. Untuk program PKH, 10 juta keluarga penerima. Untuk bantuan pangan tunai atau sembako, 18,3 juta penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.
“Dan untuk PBI 96 juta lebih (penerima). Jadi alokasinya enggak berubah. Cuma sasarannya yang berubah, penerima manfaatnya yang berubah. Atas hasil pemutakhiran verifikasi dan validasi,” tambahnya.

Variabel Penilaian Kelayakan
Penentuan kelayakan penerima bansos mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi hingga aspek psikologis.
“Mulai dari pengeluarannya setiap individu, kondisi rumahnya, kemudian ada pertanyaan-pertanyaan apakah pernah merasa ketakutan, tidak makan esok hari, banyak sekali variable-variablenya,” ujar Gus Ipul.
Ia menambahkan pemeringkatan ini disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pembaruan data berkala.
“Yang bisa menjelaskan lebih detail adalah BPS,” ujarnya.
“Tetapi kami percaya bahwa data yang disajikan dengan pemutahiran yang berkala itu, Insya Allah nanti pemeringkatan yang dilakukan oleh BPS, bisa kita jadikan juga,” tambahnya.
Gus Ipul menegaskan mereka yang sudah “graduasi” dari penerima bansos tidak otomatis bisa masuk lagi, kecuali ada perubahan besar pada kondisi sosial-ekonomi mereka.
“Nanti enggak bisa lagi kalau dia sudah misalnya graduasi ya, lalu tiba-tiba dia masuk lagi. Jadi itu paling enggak akan dideteksi oleh sistem kita. Apakah mereka ini usahanya gagal atau apa sehingga dia turun lagi,” jelasnya.
“Karena kita yakin bahwa dinamis itu tadi, mungkin sekarang orang merasa cukup berdaya atau keluarga mandiri. Bisa jadi tiba-tiba usahanya mungkin mengalami masalah, lalu dia masuk jadi ke desil 2 atau 3 lagi,” tegasnya.
Baca juga: Penerima Bansos Ketahuan Deposit Judol Rp 957 M, Transaksi 7,5 Juta Kali, Mensos: Apakah ini Iseng
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bansos bisa mengecek secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial di: https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Pilih wilayah domisili pada kolom “Wilayah PM”.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom “Nama PM”.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik “Cari Data”.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi nama, usia, jenis bansos, status, dan periode penyaluran.
Bagi warga yang merasa masih memenuhi syarat namun datanya sudah hilang, dapat mengajukan klarifikasi atau pendaftaran ulang melalui RT, RW, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
bantuan sosial
bansos
Menteri Sosial
Saifullah Yusuf
Gus Ipul
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Sosok Affan Driver Ojol yang Dilindas Brimob Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Ayah Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Mbah Marsuna Meringis Dibawa Keluarganya ke Kantor Damkar, Jari Sudah Bengkak dan Terluka |
![]() |
---|
BPN Kediri Merespons Aksi Warga Puncu, Akan Lakukan Pencocokan Ulang Data Peta Tanah |
![]() |
---|
Rencana Pengembangan Wisata Malam di Trawas Mojokerto Terganjal Perda RTRW |
![]() |
---|
Budi Daya Lele hingga Jeruk di Lanud Abdulrachman Saleh Malang Penuhi Kebutuhan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.