Cegah Perilaku Menyimpang, Satpol PP Mojokerto Pasang Lampu Sorot di Lahan eks Lokasi Pengeboran
Satpol PP Kota Mojokerto bakal pasang lampu sorot di lokasi eks pengeboran, cegah perilaku menyimpang
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Satpol PP Kota Mojokerto bakal pasang lampu sorot di lokasi eks pengeboran.
Petugas Satpol PP dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Mojokerto, menata ulang kawasan kolam air hangat di lahan kosong bekas pengeboran, Lingkungan Kedungsari, Magersari yang diduga sarang pria penyuka jenis atau gay.
Petugas membersihkan lahan kosong yang dipenuhi rumput ilalang dan, memasang lampu penerangan di kolam air hangat untuk mencegah penyalahgunaan tempat tersebut.
Kadis DLH Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan pembersihan lahan kosong itu sebagai upaya mitigasi dalam mencegah penyalahgunaan lokasi lahan kosong, yang diduga dijadikan ajang mesum kaum gay.
"Intinya tempat ini adalah aset milik Pemda Kota Mojokerto, kami minta maaf atas ketidaknyamanannya. Kami akan membersihkan tempat ini dan memasang lampu sorot," kata Amin Wachid, Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Petugas Telusuri Lahan Kosong di Mojokerto yang Diduga Sarang Gay, Temukan Bungkus Alat Kontrasepsi
Selain pembersihan lahan kosong, petugas juga memasang tiang besi lampu sorot yang dapat menerangi di sekeliling kolam air hangat.
Pemasangan lampu sorot ini bertujuan agar orang yang berada di kawasan saat malam hari terlihat, sehingga memanimalisir kegiatan menyimpang di tempat itu.
"Sudah dipasang lampu sorot satu unit, kemudian dari Dinas Lingkungan Hidup ditempatkan pot tanaman dan bangku besi di sekitar kolam air hangat," ucap Amin sekaligus Plt Dishub Kota Mojokerto tersebut.
Baca juga: Warga Resah, Lahan Kosong Kolam Air Hangat di Mojokerto Diduga Dipakai untuk Aktivitas Menyimpang
Dirinya juga intens berkoordinasi dengan masyarakat khususnya RT 3 dan Kelurahan Kedungsari, bersama Satpol PP untuk turut bersama menjaga kawasan ini.
"Kami koordinasikan dengan Satpol PP, Camat dan Lurah mengajak masyarakat, RT bersama-sama untuk lebih menjaga tempat ini," pungkas Amin.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan adanya aktivitas di lahan kosong lingkungan Kedungsari yang diduga dijadikan tempat mesum kaum gay.
Baca juga: Reaksi Terdakwa Kasus Pencabulan Siswi SMP Mojokerto usai Divonis 7 Tahun Bui dan Denda Rp 1 M
Tim gabungan Satpol PP bersama warga akhirnya menggerebek lahan kosong yang berjarak sekitar 20-30 meter dari jalan raya Kedungsari.
Dari hasil penelusuran itu, petugas Satpol PP sempat menunjukkan hasil temuan di lokasi berupa bungkus plastik alat kontrasepsi (Kondom laki-laki) berwarna oranye dan, bekas kemasan gel pelumas di sekitar kolam air hangat tertutup ilalang diduga pesta seks pria penyuka jenis.
Plt, Kasatpol PP Kota Mojokerto Abdul Rachman Tuwo menjelaskan, pihaknya segera menindaklanjuti pengaduan warga terkait adanya lahan kosong diduga jadi tempat bertemunya kaum gay yang memicu kegaduhan masyarakat setempat.
"Kita sudah koordinasi dengan ketua RT, sebetulnya tempat ini sudah lama aman, tidak ada apa-apa. Tetap kita lakukan mitigasi risiko, tempat ini kita bersihkan besok," sambung Tuwo.
Tuwo mengintruksikan petugas Satpol PP untuk patroli di kawasan tersebut.
"Nanti ada petugas dari Satpol PP yang patroli rutin di sekitar lokasi," tandanya.
Satpol PP
Berita Mojokerto hari ini
lampu sorot
penyuka sesama jenis
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Ujung Hidup Affan dari Antar Order Berakhir Dilindas Rantis, Tersisa Air Mata Ayah dan Teriakan Ibu |
![]() |
---|
Compression Socks bagi Ibu Hamil hingga Traveler untuk Jaga Kesehatan Kaki |
![]() |
---|
3 Tersangka Kasus Penganiayaan di Kota Blitar Jalani Rekonstruksi, Jadi Tontonan Warga |
![]() |
---|
Didenda Rp 115 Juta, Pemilik Cafe Tak Tahu Siapa yang Nyalakan TV: Saya Pamer Warung ke Keluarga |
![]() |
---|
Honda STEP WGN e:HEV Pertama Kali Hadir di GIIAS Surabaya, Dengan 100 Fungsi untuk Keluarga Modern |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.