Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dokter Tifa Sebut Percuma Diperiksa Berjam-jam Tapi Ijazah Jokowi Tak Diperlihatkan: Apa Artinya?

Dokter Tifa menyebut percuma dirinya diperiksa berjam-jam, tapi ijazah Jokowi tak diperlihatkan. Pertanyaan yang diajukan tidak ada artinya.

Wara Kota/Ramadhan LQ
DIPERIKSA POLDA METRO - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut percuma diperiksa berjam-jam tapi ijazah tak diperlihatkan, Jumat (11/7/2025). 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama.

Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tiasumma, dan Kurnia Tri Royani.

Baca juga: Dokter Tifa Ngotot Jokowi Sakit Autoimun, Kritik Pernyataan Ajudan Soal Alergi: Jangan Sembarangan!

Kendati demikian, terlapor dalam perkara ini masih dalam penyelidikan karena memerlukan pembuktian dalam proses penyelidikan.

Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima barang bukti dari Jokowi berupa satu buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah beserta print out legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.

Dalam kasus ini, Jokowi menjerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terlepas dari itu, Polda Metro Jaya kini juga menangani sejumlah laporan lain terkait kasus serupa.

Secara keseluruhan, termasuk laporan yang melibatkan Presiden Jokowi maupun laporan lainnya, setidaknya terdapat dua obyek perkara yang sedang diselidiki, yaitu pencemaran nama baik dan penghasutan, fitnah, serta penyebaran berita bohong.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved