Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pasangan Kekasih Menuju Jalan Cinta, Malah Cekcok usai Tinggalkan Lokasi, Ending Tragis

Di lokasi tersebut, keduanya sempat memadu kasih. Namun, setelah meninggalkan lokasi sejauh kurang lebih 7 meter, keduanya terlibat cekcok.

Editor: Torik Aqua
Tribun Jatim Network/Muhammad Nurkholis
JALAN CINTA - Polres Tuban menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita muda yang ditemukan tewas di area persawahan Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kamis (10/7/2025). Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku Sulthon Farid Ahmadi (25), warga Desa Margosari, Kecamatan Singgahan, memperagakan kurang lebih 38 adegan yang terjadi dalam rentang waktu 10–23 Juni 2025. 

Saat korban terjatuh, tersangka menginjak punggungnya dengan kaki kanan.

Setelah itu, ia mengangkat tubuh korban dan melemparkannya ke area sawah.

Tak berhenti sampai di situ, tersangka turun ke sawah untuk memastikan kondisi korban, lalu membenamkan kepala korban ke dalam sawah hingga korban tak lagi bergerak. 

Setelah yakin korban sudah tidak bernyawa, tersangka meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah untuk membersihkan diri.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, saat ini proses penyidikan masih berlanjut, dengan dilaksanakannya rekonstruksi kejadian, kasus ini diharapkan bisa semakin jelas.

“Dengan telah dilakukan rekonstruksi ini kasus bisa makin terang bagaimana kronologi dan motif pembunuhan daripada tersangka itu sendiri,” ujarnya.

Dari kejadian ini pelaku disangkakan pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), tentang tindak pidana pembunuhan biasa, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Sementara kita kenalan pasal 338 namun jika pemeriksaan mengarah pada tindak pidana berencana, maka kita jerat Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved